... pelaku membekap mulut korban dan menganiaya dengan pisau yang dibawanya...Denpasar (ANTARA) - Polresta Denpasar menangkap Putu AHP (14), atas dugaan kasus pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan seorang karyawan Bank BUMN meninggal dunia dengan pasal berlapis.
"Pelaku ini masih di bawah umur dan juga residivis untuk kasus pencurian. Namun, untuk kasus pembunuhannya baru sekali terjadi. Iya (dikenakan pasal berlapis) karena itu bagian dari pemberatan apalagi sudah menghilangkan nyawa, sudah pasti itu pasal berlapis dan dikuatkan bukti dia juga mencuri di tempat lain," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi Jansen Panjaitan, saat ditemui di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Baca juga: Karyawati bank BUMN yang diduga dibunuh terindikasi kena COVID-19
Baca juga: Polisi: Pelaku mutilasi sewa rumah untuk kubur jasad korban
"Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor korban," kata Panjaitan.
Baca juga: Jasad wanita terikat di Depok diduga korban pembunuhan
Panjaitan menyatakan, pelaku menusuk Widiastuti berulang kali karena perempuan itu melawan dan pelaku merasa kesakitan dan panik saat kejadian. Sehingga beberapa tusukan pelaku itu membuat Widiastuti tidak berdaya hingga meninggal dunia.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 00.40 WITA Kamis (31/12) di Pelabuhan Penimbangan, Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali.
Baca juga: Polresta Surakarta limpahkan berkas perkara pembunuhan dua korban
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020