Semua kegiatan penyekatan akan dimulai pukul 20.00 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyekatan arus lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan guna mengantisipasi perayaan dan kerumunan pada malam Tahun Baru 2021.

"Ada sebanyak sembilan titik penyekatan lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan, saat malam Tahun Baru," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, di Jakarta, Kamis.

Budi menyebutkan, sembilan lokasi penyekatan tersebut yakni, Jalan Jenderal Sudirman untuk menghindari adanya konvoi dan kerumunan.

Lalu penyekatan batas kota ada tiga titik yaitu Pasar Jumat, Kebayoran Lama (depan Universitas Budi Luhur), Pesanggrahan, dan Jalan Layang Universitas Indonesia, Jagakarsa.

Baca juga: Jakarta Pusat siapkan 125 petugas lalu lintas saat Tahun Baru

"Semua kegiatan penyekatan akan dimulai pukul 20.00 WIB," ujar Budi.

Budi menegaskan, pengamanan pada malam pergantian Tahun Baru 2021 dilaksanakan berbeda karena berada pada masa pandemi COVID-19 sehingga segala kegiatan yang bersifat perayaan dan kerumunan dilarang.

Polres Metro Jakarta Selatan memberlakukan siaga satu pengamanan dengan mengarahkan personel terdiri atas 800 anggota Polri, 90 anggota TNI, 100 anggota Satpol PP, 50 anggota Dishub dan 10 anggota Dinas Kesehatan.

Poster penutupan arus lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bersamaan dengan pengamanan malam pergantian tahun, Polres Metro Jakarta Selatan juga melakukan pengamanan gereja di 10 titik yang ada di Jakarta Selatan.

"Selanjutnya kami juga menyiapkan Tim Pemburu COVID-19 untuk membubarkan kerumunan-kerumunan di wilayah Jakarta Selatan," kata Budi.

Tim Peburu COVID-19, lanjut Budi, ada tiga yang terbagi di tiga rayon yang akan menindak masyarakat yang masih mengadakan kerumunan.

Jelang pergantian tahun, Budi mengimbau kepada masyarakat Kota Jakarta Selatan untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian.

Baca juga: Mulai pukul 19.00 WIB, pengawasan kegiatan di Jakarta diperketat

"Bagi masyarakat di luar Jakarta antara lain Kota Depok, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, kami himbau untuk tidak memasuki Kota Jakarta di atas pukul 20.00 WIB, apabila tidak ada kepentingan mendesak," kata Budi.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020