Baca juga: Polisi tangkap tersangka kasus pembunuhan wanita muda di Semarang
Ia mengatakan, meskipun korban telah meninggal dunia, petugas kesehatan tetap melakukan prosedur sesuai protokol kesehatan berupa uji usap Covid-19 terhadap jenazah itu. Untuk itu pihak RSUP Sanglah Denpasar, hanya melakukan autopsi hanya bagian luar saja.
"Dari petugas kesehatan melakukan autopsi pada pukul 12.00 WITA setelah laporan kejadian. Dari pemeriksaan visum luar diduga kematiannya delapan jam sebelum dilakukan visum luar," kata dia.
Baca juga: Polres Majalengka tangkap residivis kasus pembunuhan resahkan warga
Kepala Satuan Reskrim Polresta Denpasar, Komisaris Polisi I Dewa Putu Gede Anom, mengatakan, saksi Gede Hara Yogiswara telah mencoba menghubungi wanita korban itu sejak kemarin namun tidak direspon sehingga keesokan harinya pukul 08.30 WITA, saksi datang ke TKP.
Sesampainya di TKP, Yogiswara melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka dan membuat saksi curiga sehingga dia langsung masuk ke dalam rumah. "Saat itu saksi melihat melihat percikan darah di lantai, dan menemukan korban di kamarnya lantai dua dalam keadaan tidak bernyawa," kata Anom.
Baca juga: Polisi dalami kasus pembunuhan perempuan di mobil terbakar
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020