Kalau memang kedapatan melanggar, kita berikan sanksi pembinaan,
Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman melarang warganya merayakan malam tahun baru dan akan memberikan sanksi berupa pembinaan tentang syariat Islam, hal tersebut sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kalau memang kedapatan melanggar, kita berikan sanksi pembinaan, harus kita bina karena perayaan tahun baru melanggar syariat islam, bukan budaya dan adat istiadat kita," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Rabu.
Selain itu, larangan tersebut juga sebagai antisipasi munculnya kerumunan masyarakat agar pasien COVID-19 tidak terus bertambah di ibukota Provinsi Aceh itu.
Aminullah mengatakan, saat malam pergantian tahun nanti, ia bersama unsur Forkopimda Banda Aceh lainnya akan turun ke lapangan untuk memantau langsung kondisi di ibu kota Aceh pada malam tahun baru nanti.
"Malam besok akan kita kawal dan kita terus berada di lapangan untuk memastikan tidak ada perayaan malam tahun baru," ujarnya.
Baca juga: Wisatawan ke Aceh Singkil diimbau patuhi protokol kesehatan
Baca juga: Aceh Barat belum terapkan denda bagi pelanggar protokol kesehatan
Aminullah menyampaikan, seruan larangan perayaan tahun baru sudah dikeluarkan jauh-jauh agar masyarakat mengetahui adanya pelarangan tersebut. Bahkan, kepada pedagang juga tidak diizinkan menjual petasan, kembang api, terompet dan sejenisnya.
"Dari sekarang kita sudah melarangnya, karena kalau tidak ada yang menjual, maka apa yang mau dibakar," katanya.
Meskipun adanya seruan, Aminullah meyakini belum tentu imbauan itu diindahkan, dipastikan ada pihak-pihak tertentu di Banda Aceh yang melanggarnya, karena itu pemerintah akan mengawal ketat.
"Semua personel mulai dari TNI/Polri hingga Satpol PP disebarkan ke titik-titik rawan pelaksanaan perayaan tahun baru," ujar pria yang juga dikenal dengan panggilan Roberto Carlos itu.
Aminullah berharap, semua unsur terutama masyarakat di Banda Aceh untuk mendukung dan bekerjasama dengan pemerintah supaya malam tahun baru tidak ada kegiatan yang melanggar syariat Islam dalam bentuk apapun.
"Kita berharap dukungan dari semuanya terutama masyarakat Banda Aceh. Kita harus sama-sama menjaganya," demikian kata Aminullah.
#satgascovid19
#ingatpesanibujagajarak
Baca juga: Satgas COVID-19 Banda Aceh awasi tempat wisata dari pelanggaran prokes
Baca juga: Pasokan darah PMI menurun 60 persen saat COVID-19
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2020