Pada 2021 pemasangan pompa di titik rawan banjir akan dilanjutkan bersamaan dengan program Normalisasi Sungai Cileungsi.

Gunungputri, Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Ade Yasin memasang 19 pompa air untuk mengantisipasi terjadinya banjir tahunan di wilayah Bojongkulur, Gunungputri, Bogor, Jawa Barat, tepatnya di perumahan Villa Mahkota Pesona dan Villa Nusa Indah.

"Pompa banjir ini sangat bermanfaat dalam mengatasi masalah genangan air dan banjir. Saat tanggul rembes, pintu air bocor atau hujan lokal, pompa dinyalakan untuk membuang air dari perumahan ke sungai," ungkapnya usai pemasangan pompa air, Rabu (30/12).

Ade Yasin berharap mesin pompa berkapasitas 100 liter perdetik itu dapat mengatasi banjir di perumahan yang letaknya di antara Sungai Cileungsi dan Cikeas tersebut.

Menurutnya, pengadaan pompa air tersebut merupakan aspirasi dari warga yang kerap terdampak banjir, kemudian direalisasikan tahun ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Ia mengatakan penanganan banjir di wilayah timur Kabupaten Bogor itu merupakan salah satu program utama Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Ade Yasin-Iwan Setiawan bernama Pancakarsa, khususnya Karsa Bogor Membangun.

Maka, pada tahun 2021 pemasangan pompa di titik rawan banjir akan kembali dilanjutkan bersamaan dengan program Normalisasi Sungai Cileungsi.

“Semoga keberadaan pompa banjir ini bermanfaat khususnya bagi 7.600 keluarga korban banjir di Bojongkulur. Di samping itu kami juga terus mengupayakan pembangunan bendungan sebagai solusi persoalan banjir di Bogor dan Bekasi. Ini juga tentunya harus juga didukung oleh masyarakat supaya dapat segera terwujud,” kata Ade Yasin.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro mengatakan bahwa belasan pompa air itu akan difungsikan ketika air sungai meluap, sehingga mempercepat pengeringan banjir dan meminimalisir endapan lumpur.

“Sumber pembiayaan berasal dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2020 dengan total pagu Rp3,8 miliar," kata pria yang akrab disapa Bibin itu.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020