“Fatayat NU tentu sebagai dai'yah-dai'yah yang berada di tengah-tengah masyarakat yang sehari-hari bertemu masyarakat pada level RT/RW, desa/kelurahan dan kecamatan diharapkan menjadi pelopor dalam membangun atau memelihara semangat spiritual Islam yang senantiasa menyandingkan dengan semangat nasionalisme dan semangat kebangsaan,” ujar Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulis.
Hal itu disampaikan Boy Rafli pada acara Sarasehan Kebangsaan BNPT RI bersama Forum Daiyah Fatayat (Fordaf) NU Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Bandung, Selasa.
Menurut Kepala BNPT hal tersebut adalah sebagai bentuk bela negara umat Islam yang nyata-nyata bela negara itu adalah hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam konstitusi negara, yaitu Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
“Jadi ada kontrak kebangsaan yang tidak bisa dihindari. BNPT lebih banyak sebagai fasilitator dengan semua pihak untuk mengajak kepada semua pihak untuk terus meningkatkan kepedulian yang ditunjukkan. Karena biar bagaimanapun keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI ) ini tidak boleh terganggu dari masa ke masa,” ujar mantan Waka Lemdiklat Polri ini.
Lebih lanjut Kepala BNPT menjelaskan, selama ini radikalisme dan terorisme selalu mengatasnamakan agama Islam dalam menyebarkan pahamnya. Padahal Islam sendiri mengajarkan kasih sayang. Mereka para teroris radikalis juga sering menyerang simbol-simbol negara. Kegiatan mereka bertentangan dengan hukum negara dan Islam itu sendiri.
“Para pendahulu kita, para pendiri negara, para kiai dan ulama serta santri yang turut serta berjuang mendirikan negara. Kecintaan terhadap Tanah Air adalah sebagian dari iman. Beliau-beliau jelas jelas mewariskan empat pilar berbangsa dan bernegara, seperti yang kita kenal. UUD 1945, NKRI, Bhinekka Tunggal Ika dan Pancasila, hingga kita bisa hidup rukun dan damai dalam bingkai toleransi,” ujarnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid menjelaskan bahwa kerja sama antara BNPT dengan Fatayat NU Jawa Barat bernilai strategis. Karena ini adalah bagian daripada pelaksanaan amanah Undang-Undang No.5 tahun 2018 tentang penanggulangan terorisme.
Ketua Forum Daiyah (Fordaf ) Fatayat NU Provinsi Jawa Barat Hj Yenni Ainul Widad menyampaikan bahwa pihaknya juga akan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan yang ada untuk sama-sama bersinergi mencegah berkembangnya paham radikal teroris di masyarakat.
Ia menyebut hal tersebut akan ditempuh dalam tiga program, yakni pengkaderan bagi para calon da’iyah, program nyantri keren bagi masyarakat umum dan melakukan silaturahmi da’iyah.
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020