Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Senin, 28/12) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai temuan Komnas HAM terkait tewasnya enam pengikut Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek hingga Polri temukan sasana beladiri Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

Komnas HAM temukan proyektil-selongsong di TKP penembakan laskar FPI

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.

"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," kata Ketua Tim Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini


Komnas HAM tunggu uji balistik tentukan jenis peluru

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Choirul Anam mengatakan pihaknya akan menunggu hasil uji balistik menentukan jenis peluru yang ditemukan pada tempat kejadian perkara penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.

"Soal proyektil itu terkait pistol atau laras panjang, pabrikan atau tidak, itu harus uji balistik. Jadi belum kami simpulkan, kami hanya menyampaikan di sini bahwa kami menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru (dari TKP). Nantinya masih ada proses berikutnya untuk menguji itu," kata Anam saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini


Istri Ustaz Maaher ajukan penangguhan penahanan suami

Iqlima Ayu, istri Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata menyambangi Kantor Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya yang ditahan polisi karena kasus dugaan ujaran kebencian atau penghinaan kepada Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Dalam kesempatan tersebut, Iqlima Ayu juga memohon maaf kepada Habib Luthfi atas khilaf yang dilakukan suaminya. Dia berharap Maaher dapat dibebaskan setelah pihaknya menjaminkan dirinya sebagai upaya penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Selengkapnya di sini


JI keluarkan Rp65 juta per bulan latih anggota bela diri dan rakit bom

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) mengeluarkan biaya sekitar Rp65 juta per bulan untuk memberikan pelatihan bela diri dan merakit bom bagi para anggota JI.

Untuk satu angkatan yang dilatih di Sasana Bela Diri di Ungaran, Jawa Tengah, diketahui berlangsung selama enam bulan.

Selengkapnya di sini


Densus temukan sasana bela diri kelompok JI di Ungaran

Densus 88 Antiteror Polri menemukan sebuah sasana bela diri di Ungaran kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang diketahui merupakan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Kami sudah turun ke lapangan, melihat bagaimana lokasinya yang ada di Semarang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020