Realisasi penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 yang telah mencapai Rp188,11 triliun atau sekitar 99 persen

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pangsa kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor produksi pada 2020 telah mencapai 57,3 persen atau meningkat dibandingkan 2019 sebesar 52 persen.

Airlangga usai memimpin rakor di Jakarta, Senin mengatakan peningkatan pangsa terbesar KUR sektor produksi berada di sektor pertanian yaitu 30 persen dari 26 persen pada 2019 disusul KUR sektor industri 10,7 persen dari 8,2 persen pada 2019.

"Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi," katanya.

Baca juga: Antusiasme UMKM tinggi, plafon KUR naik jadi Rp253 triliun tahun 2021

Ia juga memaparkan realisasi penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 yang telah mencapai Rp188,11 triliun atau sekitar 99 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.

Bantuan kredit tersebut telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan kredit bermasalah (NPL) relatif rendah di posisi 0,63 persen.

Penyaluran KUR ini sempat melambat seiring dengan terjadinya kontraksi ekonomi pada triwulan II-2020, meski akhirnya membaik jelang akhir tahun, dengan realisasi bulanan pada November mencapai Rp23,9 triliun.

Penyaluran tersebut bahkan lebih baik dibandingkan dengan periode normal, sebelum terjadinya pandemi, yaitu pada Februari 2020 yang tercatat sebesar Rp19,2 triliun.

Selama masa COVID-19, menurut Airlangga, tambahan subsidi bunga KUR juga diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun.

Selain itu, terdapat penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.

Selanjutnya, tambah dia, terdapat relaksasi KUR, dengan perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun.

Kemudian, terdapat relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.

Untuk 2021, pemerintah telah menetapkan plafon KUR pada 2021 sebesar Rp253 triliun atau meningkat dibandingkan plafon yang telah disepakati sebelumnya Rp220 triliun seiring dengan tingginya permintaan dari pelaku UMKM.

Dalam rakor tersebut, pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan di 2021.

Pemerintah ikut menetapkan skema KUR Super Mikro dengan plafon Rp10 juta per penerima yang ditujukan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha berskala mikro.

Baca juga: Menko Airlangga: Serapan Banpres Produktif Usaha Mikro 91,94 persen
Baca juga: KKP: Pencairan KUR kelautan dan perikanan capai Rp4 triliun

Pewarta: Satyagraha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020