Inilah yang jelas mengapa konsumsi rumah tangga menurun,

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut kehilangan daya beli masyarakat akibat pendapatan yang hilang baik secara langsung dan tak langsung karena pandemi COVID-19 diperkirakan mendekati Rp1.000 triliun.

“Inilah yang jelas mengapa konsumsi rumah tangga menurun,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharo Monoarfa dalam jumpa pers akhir tahun secara virtual dipantau di Jakarta, Senin.

Menteri PPN merinci kehilangan daya beli masyarakat akibat pendapatan yang hilang secara langsung mencapai Rp374,4 triliun. Penyebabnya, lanjut dia, karena penurunan jam kerja di sektor industri dan pariwisata dengan utilisasi hanya 50 persen.

Baca juga: Kepala Bappenas sebut daya beli masyarakat masih tertekan pada 2021

Sisanya, lanjut dia, dari total hampir Rp1.000 triliun itu adalah pendapatan masyarakat yang hilang secara tidak langsung yang berasal dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) karena mereka kehilangan pasar.

“Kehilangan 50 persen jam kerja, maka penghasilan berkurang 50 persen. Akibatnya yang biasanya beli di UMKM makanan, itu karena pandemi, dan kedua karena tidak ada uang ekstra, maka mereka (UMKM) kehilangan pasar,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas itu dalam jumpa pers secara fisik yang diadakan di Bali.

Baca juga: Gita Wirjawan: Pulihnya daya beli tergantung kecepatan vaksinasi COVID

Lebih lanjut ia menjelaskan tingkat utilisasi industri selama pandemi turun menjadi 55,3 persen dari sebelum pandemi mencapai 76,3 persen. Sementara itu dampak pandemi, lanjut dia, menyebabkan total 29,12 pekerja terdampak.

Rinciannya, kata dia, pengangguran mencapai 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja karena COVID-19 mencapai 760 ribu, dan sementara tidak bekerja karena COVID-19 mencapai 1,77 juta.

Sedangkan, penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja mencapai 24,03 juta orang.

Baca juga: Menko Airlangga: Daya beli memang masih rendah

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020