Mamuju (ANTARA) - Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengintensifkan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, khususnya saat malam pergantian tahun di daerah itu.
"Kami terus mengintensifkan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, khususnya saat malam pergantian tahun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan, di Mamuju, Senin.
Ia menyampaikan, operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dilakukan di seluruh Polres di wilayah hukum Polda Sulbar.
Baca juga: Polda Sulbar prioritaskan pengamanan pencegahan klaster baru COVID-19
Operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan itu, lanjut dia, akan menyasar sejumlah pusat-pusat keramaian, termasuk kawasan wisata dan tempat perbelanjaan.
"Sasaran operasi, yakni tempat-tempat keramaian yang menjadi tempat berkumpulnya warga yang masih abai mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.
Operasi tersebut, kata dia, melibatkan personel gabungan dari Polda Sulbar, TNI, dan Satpol PP.
"Personel gabungan melakukan patroli dengan berjalan kaki berkeliling di kawasan taman kota. Selain itu, petugas juga menyasar beberapa warung kopi yang juga menjadi tempat berkumpulnya warga," kata Syamsu Ridwan.
"Operasi yustisi yang digelar bersama tim gabungan ini untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, setiap masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, wajib mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Polda Sulbar imbau masyarakat tidak berkerumun
Sementara itu, Polresta Mamuju juga terus mengintensifkan operasi cipta kondisi dan operasi yustisi untuk menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Kasat Binmas Polresta Mamuju Inspektur Polisi satu Nurdin mengatakan masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 langsung ditegur dan diberikan sanksi.
"Selama operasi berlangsung, masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, sehingga kami memberikan teguran dan meminta agar memakai masker," ucapnya.
Selain operasi yustisi, kata dia, juga dilakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) berupa operasi cipta kondisi menjelang Tahun Baru 2021.
Baca juga: Di tengah COVID-19, Polda Sulbar ajak warga cerdas pilah informasi
"Jadi selain razia masker, kami juga melakukan operasi cipta kondisi, yaitu memeriksa kendaraan lintas wilayah dan barang bawaan. Hal itu untuk mengantisipasi jangan sampai ada yang menyelundupkan minuman keras, petasan, senjata api dan senjata tajam, terutama narkoba," ujar Nurdin.
Pewarta: Amirullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020