"Program bantuan 100 ton beras wakaf dan 10 ribu karton air wakaf gratis adalah pengantar dari gerakan besar bernama Wakaf Sawah Produktif," ujar Ketua Dewan Pembina Global Wakaf ACT, Ahyudin di sela pemberangkatan bantuan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu.
Baca juga: ACT sebut Wakaf Pangan Produktif dorong kemandirian petani
Baca juga: ACT Malang-Global Wakaf aktivasi program tanam raya bibit unggul
Global Wakaf dan YP3I, kata dia, kini memulai pemberdayaan masyarakat dan petani dengan mengelola 500 hektare sawah wakaf di berbagai tempat di Jatim.
Menurut dia, program ini merupakan bentuk semangat menjadikan bangsa Indonesia kembali sebagai bangsa yang berdaulat pangan.
"Insya Allah dimulai dari Jatim, bangsa besar ini akan memiliki kedaulatan pangan, tidak sekadar ketahanan pangan," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang turut melepas bantuan menilai selama ini kerja kemanusiaan ACT dilakukan tanpa batas, bahkan menembus batasan benua dan negara.
"ini merupakan bentuk penyambungan program. Energi Global Wakaf ACT, YP3I dan seluruh santri Kiai Mahfudz Sobari menjadi energi baru yang dapat memberikan harapan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Jatim," katanya.
Gubernur perempuan pertama di Jatim itu mengatakan sudah on the right track dalam penyiapan kedaulatan pangan, terutama proses pemberdayaan masyarakat agar terbantu dan ekonominya berkembamg.
"Ini ketemu ekosistemya, ada juga Santri Taruna Tani (SANTANI) yang menjadi penyemai sektor produktivitas sektor pertanian. Terima kasih sudah memberikan optimisme," tutur orang nomor satu di Jatim tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum YP3I Marzuki Ali mengajak masyarakat ikut aktif dalam gerakan wakaf karena hasil keuntungannya akan dikembalikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Bantu warga prasejahtera, ACT-MRC jalin kerja sama
"Karena itu saya memohon kepada Ibu Gubernur, kalau bisa seluruh ASN di Jatim diajak untuk berwakaf. Per bulan tidak perlu banyak, misalnya Rp50-100 ribu untuk berwakaf," kata mantan Ketua DPR RI itu.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020