Meskipun mendapat perlakukan yang tidak baik oleh pelanggan tersebut Dwi tetap berupaya mengingatkan pelanggan tersebut dengan sopan

Jakarta (ANTARA) - Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberi apresiasi kepada petugas layanan halte, Dwi Lestari, yang secara tegas menerapkan protokol kesehatan (prokes) terhadap penumpang bus saat bertugas di Halte Kementerian Kesehatan Jakarta Selatan, Sabtu (26/12).

Dwi pada saat itu berupaya mengingatkan penumpang bus agar mengenakan masker sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Transjakarta bantah korlap tak izinkan Yuyun pulang lebih cepat

“TransJakarta sangat mengapresiasi petugas kami yang secara tegas menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sejalan dengan komitmen TransJakarta agar memberikan pelayanan maksimal, aman, dan nyaman selama berada di area TransJakarta, terutama saat pandemi seperti ini,” ujar Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Petugas halte Transjakarta ditemukan meninggal saat bekerja di Jaktim

Sebelumnya, Dwi Lestari diketahui menegur seorang pelanggan yang tidak mengenakan masker sesuai ketentuan saat berada di Halte Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan.

Meskipun mendapat perlakukan yang tidak baik oleh pelanggan tersebut, kata Sardjono, Dwi tetap berupaya mengingatkan pelanggan tersebut dengan sopan.

“Terimakasih karena sudah tegas dalam menjalankan tugas, kami bangga memiliki petugas seperti Dwi Lestari," kata Sardjono.

Baca juga: TransJakarta periksa CCTV pelemparan batu pada busnya di Halte SMK 57

Selanjutnya, Transjakarta mengimbau agar semua pelanggannya bisa bekerjasama dan memberikan dukungan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

TransJakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.

Namun jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker,
mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020