Kami tidak bisa membayangkan jika pemerintah tidak menindak tegas, sehingga dikhawatirkan kasus COVID-19 meningkat, jumlah kematian pun bertambah

Lebak, Banten (ANTARA) - Anggota DPRD Lebak Provinsi Banten Musa Weliansyah meminta pemerintah daerah dan pusat mengevaluasi penanganan COVID-19, karena kasus yang terpapar positif corona cenderung meningkat.

"Kami berharap pemerintah daerah dan pusat lebih tegas untuk mengendalikan COVID-19 itu," kata Musa dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Lebak di Lebak, Sabtu.

Baca juga: Khofifah nyatakan siap jadi orang pertama divaksin COVID-19 di Jatim

Para pelanggar peraturan daerah (Perda) hingga imbauan Maklumat Kapolri di Kabupaten Lebak saja banyak yang melanggar protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Kehidupan masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan dan 3M, mereka seperti biasa tanpa kekhawatiran penularan penyebaran penyakit yang membahayakan dan mematikan itu.

Baca juga: Rektor positif COVID-19, ITS larang dosen ke luar kota

Bahkan, pemerintah daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) begitu bebas masyarakat menggelar perayaan hajatan resepsi pernikahan dan tempat wisata dibuka.

Disamping itu juga interaksi masyarakat tidak dibatasi serta pasar bebas buka selama 24 jam sehingga berpotensi terjadi kerumunan.

Dengan demikian, kata Musa, jumlah kasus COVID-19 di daerah ini terus meningkat akibat ketidaktegasan pemerintah daerah dan pusat.

Baca juga: Satgas: Ada tambahan 74 pasien COVID-19 di Sumut

"Kami tidak bisa membayangkan jika pemerintah tidak menindak tegas, sehingga dikhawatirkan kasus COVID-19 meningkat, jumlah kematian pun bertambah," katanya menegaskan.

Menurut dia, pemerintah cukup besar mengucurkan dana penanganan COVID-19, namun sia-sia bila tidak melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Semestinya, ujar dia, mereka pelanggar protokol kesehatan dikenakan denda sesuai perda agar memberikan efek jera.

Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah maupun pusat agar berkelanjutan untuk mengendalikan kasus virus corona.

Sebab, jika kasus tersebut tidak dilakukan tegas kepada pelaku pelanggar protokol kesehatan maka dipastikan penyakit yang mematikan itu menjadikan ancaman.

"Kami berharap pemerintah lebih serius untuk mengendalikan COVID-19 itu," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak warga yang terpapar positif COVID-19 sampai dengan Minggu (20/12) tercatat sebanyak 644 orang, dan di antaranya 364 orang sembuh, 261 orang menjalani isolasi dan dirawat RSUD Banten serta 19 orang dilaporkan meninggal dunia.

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020