Ankara (ANTARA) - Menteri kesehatan Turki, Jumat (25/12), menyatakan bahwa mulai Senin (28/12) semua penumpang yang tiba di negara itu harus memberikan bukti tidak terpapar virus corona.
Pembuktian harus ditunjukkan melalui hasil tes negatif polymerase chain reaction (PCR) yang dijalani penumpang dalam waktu 72 jam menjelang kedatangan mereka.
Penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil tes PCR negatif tidak akan diizinkan menaiki pesawat ke Turki, kata Menteri Kesehatan Fahrettin Koca.
Koca juga mengatakan penumpang yang terbang dari Inggris, Afrika Selatan, dan Denmark akan dikenai kewajiban menjalani karantina pada saat kedatangan di Turki.
Penumpang dari ketiga negara itu juga harus memperlihatkan hasil tes negatif COVID-19 pada saat keberangkatan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Turki izinkan penerbangan, pembukaan kembali bisnis
Baca juga: Menteri kesehatan: Turki berada di puncak kedua wabah COVID-19
Baca juga: Turki mulai uji coba tahap akhir vaksin Sinovac buatan China
Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020