Baca juga: 370 narapidana di Jatim peroleh remisi Natal
Ia mengatakan WBP yang memperoleh remisi Natal itu berasal dari LP Kelas IIA Kerobokan sebanyak 119 orang, LP Perempuan Kelas IIA Kerobokan 14 orang, LP Kelas IIB Tabanan tujuh orang, LP Kelas IIB Karangasem enam orang, LP Narkotika Kelas II Bangli 37 orang, dan LP Kelas IIB Singaraja dua orang.
Baca juga: 2.185 narapidana di Sumut dapat remisi khusus Natal
"Para warga binaan tersebut menerima remisi khusus I yang terdiri dari remisi 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, dan dua bulan. Sedangkan dalam Natal tahun ini tidak ada narapidana yang memperoleh remisi khusus II," katanya.
Menurut dia, setiap lapas dan rutan juga meniadakan kunjungan keluarga untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: 163 Narapidana di Sulawesi Tengah dapat remisi khusus Natal
"Para WBP juga staf di masing-masing lapas dan rutan melaksanakan ibadah Natal 2020 hanya dalam gereja lapas, dan ada virtual dari malam Natal kemarin (24/12) hingga hari ini (25/12)," katanya.
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020