Lebak (ANTARA) - Misa Natal Kamis di sejumlah gereja di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, menerapkan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Semua jemaat yang hendak melaksanakan misa Natal di dalam gereja harus mematuhi protokol kesehatan," kata Ketua Panitia Gereja Santa Maria Tak Bernoda Rangkasbitung, Juventius Marsutio, di Lebak, Kamis.

Para jemaat Gereja Santa Maria Tak Bernoda Rangkasbitung yang hendak melaksanakan misa Natal wajib memakai masker, melewati bilik khusus cairan disinfektan, menggunakan cairan pencuci tangan, dan diperiksa temperatur tubuh oleh panitia.

Selama ini, Kabupaten Lebak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga para jemaat dapat mematuhi protokol kesehatan itu.

Misa Natal di gereja dibagikan tiga gelombang pertama pukul 16.30 WIB, kedua pukul 18.00 WIB dan ketiga pukul 20.30 WIB.

Jumlah jemaat maksimal dibatasi dengan dipimpin dua rohaniawan atau pastor. "Kami melakukan pembatasan jemaat itu guna mengantisipasi kerumunan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Pendeta Gereja Pasundan Rangkasbitung, Robert, mengatakan, kebaktian Natal di gereja itu menerapkan protokol kesehatan dan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Serupa dengan di gereja lain, jumlah jemaat yang dibolehkan hadir juga dibatasi sesuai aturan yang disepekati bersama Satgas Pemerintah Kabupaten Lebak.

Para jemaat juga yang masuk ke gereja diperiksa temperatur tubuhnya dan melewati bilik cairan disinfektan. "Kami selalu menyampaikan pesan dalam khotbah umat kristiani wajib mematuhi protokol keshatan guna mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Pelaksanaan misa Natal yang dijalani umat Kristiani itu di Gereja Pasundan Rangkasbitung Kabupaten Lebak pada sesi ketiga pukul 21.30 WIB sebanyak 30 jemaat berjalan damai dan aman.

Puluhan aparat gabungan menjaga keamanan dan ketertiban di sana dengan mendirikan posko pengamanan di depan gereja.

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020