Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan tujuh tim untuk melakukan investigasi keberadaan dan penggunaan rekening liar di sejumlah instansi pemerintah.
"Kita sudah bertemu dengan tim, sekarang mereka sudah melakukan interaksi," kata Ketua KPK Antasari Azhar di sela-sela pertandingan sepak bola persahabatan antara karyawan KPK dan wartawan di Jakarta, Senin.
Antasari belum bersedia menjelaskan rencana atau hasil kerja tim rekening liar tersebut.
Namun, menurut Antasari, tim tersebut akan menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia, Departemen Keuangan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Itu untuk mengetahui rekening itu yang membuat siapa, atas nama siapa, dibuat untuk untuk apa," kata Antasari.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah menegaskan tim sudah bergerak ke instansi terkait untuk meneliti keberadaan rekening liar.
Sebelumnya, KPK memutuskan untuk melakukan investigasi keberadaan dan pengelolaan sejumlah rekening liar di enam institusi pemerintah.
Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja mengatakan keenam institusi itu adalah Mahkamah Agung (MA), Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Departemen
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), Departemen Pertanian (Deptan), Departemen Hukum dan Ham (Depkumham), dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BPB Migas).
Berdasarkan laporan Departemen Keuangan, terdapat 102 rekening di MA, 36 rekening di Depdagri, 21 rekening di Depnakertrans, 32 rekening di Deptan, 66 rekening di Depkumham, dan dua rekening di BP Migas.
Menurut Ade, upaya investigasi itu merupakan tindak lanjut atas laporan Departemen Keuangan tentang keberadaan rekening liar di beberapa instansi.
Ade mengatakan sebenarnya Departemen Keuangan juga meminta bantuan investigasi tentang keberadaan rekening di Departemen Sosial. Namun, pihak Departemen Sosial sudah melakukan klarifikasi sehingga tidak akan dilakukan upaya investigasi lebih lanjut.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2009