Itu (penangkapan terduga teroris) masih dalam proses
Mojokerto (ANTARA) - Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, mengatakan jika kasus penangkapan terduga teroris di Pungging Mojokerto dalam proses penanganan oleh petugas.

"Itu (penangkapan terduga teroris) masih dalam proses," katanya saat meninjau kesiapan Natal di Gereja Santo Yosep, Kota Mojokerto, Jatim, Kamis.

Ia mengatakan, untuk langkah-langkah lanjutan rekan-rekan dari Brimob melakukan sterilisasi dan juga pemeriksaan-pemeriksaan.

"Kalau untuk itu (penangkapan terduga teroris) masih dalam penanganan," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap penyebar video pengancaman terhadap Menkopolhukam

Baca juga: Polisi jaga ketat rumah Ibunda Mahfud di Pamekasan


Ia mengatakan, terkait penangkapan terduga teroris di Mojokerto masuk dalam gangguan Kamtibmas, sehingga pada perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini dilaksanakan pengamanan sesuai dengan protokol tetap (Protap).

"Itu masuk pada persoalan gangguan Kamtibmas, sehingga apa yang ada akan kita laksanakan sesuai protokol yang diadakan setiap tahun untuk perayaan Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Ia mengata, hari ini dirinya berada ada di kota Mojokerto tepatnya di Gereja Santo Yoseph untuk melihat sejauh mana yang dilakukan sudah sesuai dengan kementerian agama dari agama Kristen.

"Kementerian sudah memberikan batasan-batasan khususnya bagi gereja yang pertama, melaksanakan giat acara kebaktian tersebut diberikan batas adalah 25 persen dan yang kedua tetap mengedepankan protokol kesehatan." ucap Wakapolda Jatim menegaskan.

"Saya melihat banyak yang sudah dilaksanakan dan Saya bangga terhadap panitia di sini adalah bisa melakukan instruksi dari kementerian dengan menyiapkan masker untuk para jemaat di sini juga akan dimanfaatkan oleh panitia untuk melihat atau identifikasi," tutur-nya.

Dari informasi yang dihimpun, petugas Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial HAB selaku pemilik Tour & Travel Umroh Haji di Desa Pungging Kabupaten Mojokerto, Jatim, pada Rabu (23/12) sekitar pukul 14.10 WIB.

Dalam ungkap kasus itu petugas berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya busur panah, anak panah, parang, golok, telepon genggam, paspor dan juga dompet hitam.

Baca juga: Polisi tangkap 169 orang saat demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020