Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) untuk sementara menghentikan penerimaan tenaga kerja Indonesia (TKI) hingga 28 Februari 2009 karena TKI yang dikirim ke negeri itu melalui program kerja sama antarpemerintah (G to G) telah melebihi kuota.
"Dari kuota sebanyak 9.500 TKI yang diberikan dalam program `G to G` dengan Korea, kita sudah menempatkan 11.850 TKI," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Senin.
Jumhur menegaskan penghentian penempatan TKI ke Korsel bersifat sementara karena pemerintah negeri ginseng itu masih menghitung lagi kebutuhan tenaga asing yang diperlukan.
"Nantinya berdasarkan `review` atas jumlah tenaga kerja asing yang sudah ada di sana, akan diketahui berapa permintaan kembali untuk TKI," katanya.
Sementara untuk program "G to G" ke Jepang, BNP2TKI telah berhasil menempatkan 208 TKI dari total permintaan 1.000 TKI perawat (nurses) dan pengasuh jompo (careworkers).
"Mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan, sisanya sebanyak 792 calon TKI bisa segera dipenuhi sekaligus ditempatkan di Jepang," kata Jumhur.
Jumhur memberi kesempatan kepada calon TKI dari seluruh wilayah kerja Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) untuk ke Jepang, tidak sekadar dari Jabodetabek.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2009