Jakarta (ANTARA) - Anggota Jaringan Muda Muslim Jakarta (JMMJ) menolak keras terhadap tindakan provokasi dari kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap menyebar kebencian, sehingga berpotensi terjadi perpecahan.
"Kami mengutuk keras kelompok yang cenderung menyampaikan pendapat dengan cara kekerasan, kebencian, dan provokatif lewat media sosial maupun secara langsung di tengah-tengah masyarakat," kata Koordinator Jaringan Muda Muslim Jakarta (JMMJ) Muhammad Kosim melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Kosim mengatakan penyampaian pendapat secara provokatif yang dilakukan ormas tertentu dapat berpotensi memecah belah bangsa Indonesia yang berideologi Pancasila.
Kosim mencontohkan ceramah yang disampaikan pimpinan ormas FPI M Rizieq Shihab yang bermuatan provokatif berpotensi memecah belah masyarakat.
Terkait proses hukum terhadap Rizieq Shihab, Kosim meyakini penyidik kepolisian bekerja profesional sehingga Rizieq menjalani proses hukum secara adil sesuai hak dan kewajiban untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dia meminta masyarakat tidak memandang berbeda terhadap status Rizieq sebagai warga sipil biasa sehingga dapat menjalani proses hukum yang berkeadilan.
"Meminta kepada Habibana Muhammad Rizieq Shihab (MRS) untuk 'gentleman' dalam menghadapi proses hukum," ujar Kosim.
Selain itu, Kosim menyampaikan pesan agar pengikut Rizieq Shihab menahan diri dan tidak membuat keributan agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Baca juga: Sekretaris Umum FPI Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Baca juga: Kabareskrim janji tuntaskan kasus pelanggaran prokes Rizieq
Baca juga: Polisi naikkan kasus kerumunan 1812 ke tahap penyidikan
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020