Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 111 orang sehingga total jadi 5.663 kasus.

"Penambahan tersebut berasal dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan dari 111 kasus positif, sebanyak 37 kasus di Kota Bandarlampung, 9 kasus masing-masing di Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur, 32 kasus di Kabupaten Lampung Utara.

"Selanjutnya 2 kasus di Kota Metro, Kabupaten Pringsewu 11 kasus, dan Lampung Tengah 11 kasus," katanya.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Lampung bertambah 73 pasien

Baca juga: Lampung wajibkan pendatang tunjukkan hasil tes antigen

Menurutnya, dari 111 kasus positif tambahan tercatat ada 71 kasus dalam kategori tidak bergejala dan 40 kasus bergejala, lalu ada 57 kasus baru dan 54 hasil penelusuran kasus.

"Selain itu ada pula penambahan kasus suspek 20 kasus, kontak erat 98 kasus, pelaku perjalanan 184 kasus dan kematian 5 kasus," katanya.

Dengan masih bertambahnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 masyarakat diharapkan patuh akan protokol kesehatan terutama menjalang libur akhir tahun.

"Jelang akhir tahun wajib patuh kepada seluruh aturan yang ada dan lebih baik tidak bepergian," ucapnya lagi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah terjadi perubahan zona risiko di Provinsi Lampung dimana terdapat 3 daerah berzona merah, dan 12 daerah lainnya berzona oranye.

Selain itu, 5 kabupaten/kota yang memiliki jumlah kasus positif COVID-19 cukup banyak yakni Kota Bandarlampung dengan jumlah kasus 2.520, Kabupaten Lampung Tengah 812 kasus, Lampung Utara 526 kasus, Lampung Selatan 340 kasus, dan Kota Metro 265 kasus.*

Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah 52 orang total 5.479 kasus

Baca juga: Pasien meninggal akibat COVID-19 di Lampung bertambah 6 menjadi 271

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020