Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencatat hingga Rabu ini, sudah 1.823 warga yang tertular COVID-19 setelah ada penambahan 23 kasus positif.
"Pada hari ini kasus warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 23 orang, sehingga total menjadi 1.823 orang yang tersebar hampir diseluruh kecamatan," kata Humas Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, saat ini penularan COVID-19 lebih banyak berasal dari kluster keluarga dan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif sebelumnya.
Namun demikian, ia menyebutkan meski jumlahnya warga yang tertular COVID-19 sudah mencapai ribuan orang, tetapi dalam beberapa pekan terakhir ini pertambahan kasus baru cenderung menurun.
Baca juga: Petugas gabungan jaring 643 pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Dua warga binaan Lapas Warungkiara Sukabumi positif COVID-19
Selain itu, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali tersebut dinilai tinggi dengan persentase hingga saat ini masih di atas 90 persen atau tepatnya 91,11 persen.
"Kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi masih berfluktuasi, meskipun demikian dalam beberapa pekan terakhir kasus pertambahannya menurun," ujarnya.
Untuk menekan bertambahnya warga yang terpapar, Eneng mengimbau agar masyarakat harus patuh protokol kesehatan, khususnya menjelang libur dan cuti bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 agar mematuhi aturan Surat Edaran Bupati Sukabumi.
Adapun surat edaran tersebut pelarangan tentang aktivitas perayaan atau pesta pergantian tahun yang tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Sementara untuk data pada Rabu ini, total warga yang terpapar COVID-19 mencapai 1.823 orang, kemudian dari jumlah itu 1.661 orang sudah dinyatakan sembuh, 18 meninggal dunia dan sisanya sebanyak 144 pasien masih menjalani isolasi.*
Baca juga: Warga positif bertambah 55 dan satu pasien meninggal di Sukabumi
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kota Sukabumi terus berguguran
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020