Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 203/TPA Tahun 2020, tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Narkotika Nasional.
"Mengangkat saudara Irjen Pol Petrus Reinhard Golose sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional terhitung sejak pelantikan dan kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri sesuai peraturan perundang-undangan," demikian isi Keputusan Presiden yang dibacakan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.
Baca juga: Presiden Jokowi lantik enam menteri dan lima Wakil Menteri
Keputusan Presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan, di Jakarta 23 Desember 2020.
Petrus Reinhard Golose merupakan lulusan Akpol 1988, dan berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Bali.
Petrus termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa saat tergabung dalam tim Bareskrim, yang melumpuhkan teroris Dr Azahari dan kelompoknya di Batu, Malang, Jawa Timur, 9 November 2005.
Dia mendapat penghargaan dari Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Sutanto bersama dengan para kompatriotnya, Tito Karnavian, Idham Azis, serta Rycko Amelza Dahniel.
Baca juga: Presiden Jokowi umumkan 6 menteri baru Kabinet Indonesia Maju
Baca juga: Presiden Jokowi saksikan pengucapan sumpah 7 anggota Komisi Yudisial
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020