Jakarta (ANTARA) - Aplikasi pelacak penyebaran COVID-19 PeduliLindungi saat ini ditambah dengan layanan telemedis untuk membantu masyarakat memantau kesehatan.
"Kami melihat bahwa masyarakat sudah beradaptasi dan mengadopsi layanan telemedis dalam kehidupan sehari-hari mereka saat ini. Pengembangan layanan itu ditujukan untuk memperkuat layanan di aplikasi PeduliLindungi. Agar kami bisa menyediakan fitur layanan yang lebih komprehensif," kata pelaksana tugas Direktur Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ikhsan Baidirus, dalam keterangan pers, dikutip Rabu.
Kementerian bekerja sama dengan Good Doctor Technology dan GrabHealth untuk menyediakan layanan telemedis di aplikasi PeduliLindungi, yang bisa diakses sejak 18 Desember lalu.
Melalui kerja sama ini, layanan GrabHealth yang dibantu oleh Good Doctor bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi, melalui menu "teledokter" yang tersedia selama 24 jam penuh.
Baca juga: Jelang dibukanya lokasi wisata, pengunjung wajib unduh PeduliLindungi
Baca juga: PeduliLindungi bisa diakses dari aplikasi Gojek
"Hasil kerja sama dengan GrabHealth powered by Good Doctor memperkaya fitur dan meningkatkan jangkauan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Lewat fitur itu, masyarakat akan lebih mudah melakukan cek kesehatan dari rumah selama masa pandemi," kata Ikhsan.
Selain menggunakan "teledokter", pengguna juga bisa mengakses fitur "periksa diri" di beranda aplikasi PeduliLindungi.
"Kami berharap akses layanan aplikasi PeduliLindungi nantinya pun bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dan menambah jumlah pengguna aplikasi ini," kata Ikhsan.
Kerja sama ini sudah ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Good Doctor Technology Indonesia dan Grab Indonesia pada Agustus lalu.
Kementerian dan perusahaan tersebut membutuhkan waktu untuk integrasi aplikasi, termasuk pengembangan fitur, sehingga layanan tersebut baru bisa diakses di aplikasi PeduliLindungi beberapa waktu belakangan ini.
Aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo dan Telkom Indonesia ini dapat melakukan fungsi penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan peringatan (warning dan fencing) terhadap lokasi sekitar, untuk memetakan dan memantau pergerakan orang-orang yang pernah dinyatakan terkena kasus COVID-19.
Aplikasi PeduliLindungi akan dikembangkan dengan melengkapi beragam fitur yang akan dapat memudahkan masyarakat dalam menjalankan kehidupan di tengah pandemi, salah satunya fungsi screening dan e-passport untuk melakukan perjalanan juga untuk mendata masyarakat yang telah melakukan cek vaksin.
Sejak diluncurkan pada Maret lalu, PeduliLindungi sudah diunduh 4.594.153 pengguna.
Baca juga: Aktivis pertanyakan efektivitas "contact-tracing app" di ASEAN
Baca juga: Inovasi layanan publik Kominfo selama pandemi COVID-19
Baca juga: Kominfo gandeng Gojek perluas akses aplikasi PeduliLindungi
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020