Dukungan KEXIM terhadap LPEI yang dilakukan pada masa pandemi merupakan bukti dua lembaga tersebut mampu saling mendukung ...

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mendapatkan fasilitas kredit senilai 200 juta dolar AS dengan tenor dua tahun dari The Export-Import Bank of Korea (KEXIM).

Direktur Pelaksana III LPEI Agus Windiarto mengatakan sinergi LPEI dengan KEXIM diyakini akan memperkuat kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Dukungan KEXIM terhadap LPEI yang dilakukan pada masa pandemi merupakan bukti dua lembaga tersebut mampu saling mendukung untuk bersama-sama bersinergi memulihkan ekonomi.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan KEXIM dan berharap LPEI dapat semakin optimal dalam menjalankan mandatnya," ujar Agus Windiarto dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: LPEI-Bank OCBC teken program penjaminan akselerasi pemulihan ekonomi

Fasilitas kredit bertajuk Master Interbank Credit Facility Agreement tersebut ditandatangani Selasa (22/12) secara virtual di kantor LPEI. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat perkembangan perdagangan bilateral kedua negara dan lebih meningkatkan kemitraan antar Eximbank yang tergabung dalam Asian Exim Banks Forum (AEBF).

"LPEI menyambut baik kesempatan berkolaborasi dengan Korea Eximbank setelah sebelumnya dengan China Eximbank bahkan selama masa-masa sulit ini. Kerja sama ini meningkatkan kolaborasi kami di antara anggota Asian Exim Bank Forum (AEBF)," kata Agus.

Pada kesempatan tersebut, LPEI berharap dapat memenuhi kebutuhan para eksportir dan memungkinkan pengusaha untuk mengembangkan kapasitas bisnis dan pada akhirnya membantu meningkatkan ekspor nasional.

Baca juga: LPEI dan Bank Jateng jalin kerja sama penjaminan kredit

Sementara itu, Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas mengatakan.LPEI terus memberikan dukungan kepada segmen UKM dan korporasi dalam negeri untuk bisa menembus pasar ekspor.

"Dengan demikian, diharapkan peran yang saat ini diberikan kepada LPEI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dapat lebih ditingkatkan," ujar James.

James juga menekankan bahwa fasilitas pinjaman tersebut juga merupakan bentuk kepercayaan dari lembaga keuangan internasional kepada LPEI dalam mendapatkan akses pendanaan guna mendukung kegiatan perdagangan luar negeri.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020