Jakarta (ANTARA) - Perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik tahun 2020 untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Direktur Utama PT JIEP Landi Rizaldi Mangaweang, bersamaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Ruang Auditorium Lantai 1 Gedung ACLC KPK, Senin.
Direktur Utama JIEP Landi Rizaldi Mangaewang mengatakan pihaknya bersyukur atas apresiasi yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada PT JIEP. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kuat korporasi untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan perusahaan.
"PT JIEP selaku perusahaan yang sahamnya sepenuhnya dimiliki oleh Negara dengan kepemilikan 50 persen Pemprov DKI Jakarta dan 50 persen Badan Usaha Milik Negara, berkomitmen untuk menjalankan praktik Good Corporate Governance dalam setiap operasionalnya," kata Landi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Landi menjelaskan bahwa ke depannya, baik jajaran "Top Management" maupun seluruh insan perusahaan akan menjaga konsistensi dalam penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik demi terciptanya perusahaan yang bebas dari praktik gratifikasi maupun korupsi.
Sementara itu, Corporate Secretary PT JIEP Purwati menambahkan kriteria penilaian yang diberikan KPK kepada instansi dan perusahaan penerima LHKPN Award antara lain tingkat kepatuhan instansi, regulasi LHKPN di setiap perusahaan, ketepatan waktu penyampaian dan kelengkapan penyerahan surat kuasa.
"Selain melalui komitmen pelaporan LHKPN, upaya lain yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kami ialah dengan mengajak seluruh insan JIEP serta para stakeholders kami untuk menerapkan prinsip No Bribery, No Gifts, No Kickbacks, dan No Luxurious Hospitality dalam kegiatan operasional sehari-hari perusahaan," kata Purwati.
Sebagai informasi tambahan, Manajemen PT JIEP memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan gratifikasi dan korupsi di lingkungan perusahaan.
Sejak awal tahun 2020, segenap jajaran manajemen PT JIEP telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk terus memperkuat sistem manajemen organisasi yang lebih baik.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020