"Untuk klaster gereja di Palangka Raya kembali bertambah yang sampai saat ini mencapai 60 orang," kata Emi di Palangka Raya, Selasa.
Wanita yang juga Kepala BPBD "Kota Cantik" itu menerangkan 60 pasien COVID-19 dari klaster gereja itu terdiri dari pendeta, jemaat dan bahkan telah menyebar ke lingkungan keluarga.
Seluruh warga yang terpapar COVID-19 dari klaster gereja itu juga telah dilakukan perawatan oleh tim medis yang bertempat di RSUD Kota Palangka Raya dan Asrama Haji Al Mabrur yang menjadi rumah sakit perluasan penanganan COVID-19 di kota setempat.
Satgas penanganan COVID-19 juga telah memberikan surat kepada pengurus gereja untuk melakukan penutupan dan menghentikan seluruh kegiatan sementara selama 14 hari sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus itu.
Dia menambahkan tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya juga telah melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke seluruh area dan lingkungan gereja yang terletak di Jalan Rajawali, Palangka Raya itu.
Selanjutnya Emi juga meminta pihak pengurus gereja lain di wilayah setempat selalu menaati dan menjalankan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Terlebih lagi tak lama lagi perayaan Natal 2020 segera dilaksanakan.
"Untuk perayaan Natal kami dari Satgas memutuskan gereja dapat menjalankan ibadah pada 24-26 Desember kemudian pada 31 Desember 2020 dan pada 1 Januari 2021. Sebagai tambahan selain dari gereja juga ada tujuh orang dari salah satu partai positif COVID-19," kata Emi.
Pihaknya juga meminta pengurus gereja membatasi kedatangan jemaat dalam beribadah sekitar 30 persen kemudian pelaksanaan ibadah dibagi menjadi beberapa sesi untuk menghindari penumpukan dan kerumunan jemaat.
Baca juga: Warga positif COVID-19 dari kluster gereja di Palangka Raya bertambah
Baca juga: Satgas: 47 jemaat satu gereja di Palangka Raya terpapar COVID-19
Baca juga: Akumulasi pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya 77,08 persen
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020