Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan Satgas COVID-19 untuk mewajibkan tes antigen bagi calon penumpang pesawat dan Kereta Api, namun jangan sampai justru mempersulit masyarakat dengan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Dia mengapresiasi kebijakan tersebut jika benar-benar diarahkan dalam konteks mengurangi penyebaran COVID-19 karena dalam situasi libur akhir tahun semua upaya untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut memang harus dilakukan.

"Namun kebijakan tersebut diharapkan tidak malah justru mempersulit masyarakat. Sampai sejauh ini, banyak masyarakat yang sudah menyampaikan komplain terkait kebijakan itu, ada beberapa kendala yang disampaikan terkait kewajiban tes antigen tersebut," kata Saleh di Jakarta, Selasa.

Saleh menjelaskan, dirinya telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keluhan atas penerapan kebijakan tersebut yang disampaikan kepada dirinya secara langsung maupun melalui media sosial.

Baca juga: Pengelola Terminal Tanjung Priok fasilitasi layanan tes cepat

Dia mengatakan, keluhan yang disampaikan masyarakat adalah masa berlaku rapid antigen yang terlalu pendek karena hanya berlaku 3 hari terlalu singkat.

"Rapid tes antigen ini lumayan mahal, jika orang bepergian di atas 4 hari, berarti dia harus melakukan tes antigen 2 kali, saat berangkat dan saat pulang. Bagi mereka yang dananya terbatas, tentu memberatkan," ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menjelaskan, keluhan lain disampaikan masyarakat yang mengikuti test antigen di bandara karena keterbatasan petugas dan fasilitas menyebabkan antrean cukup panjang, dibutuhkan beberapa jam antrean untuk dapat giliran.

Menurut dia, karena antrean yang terlalu panjang, banyak di antara masyarakat yang ketinggalan pesawat dan mengganti jadwal penerbangannya.

"Lagi pula, antrean panjang pasti tidak enak. Apalagi ada penumpang orang tua, anak-anak, dan ibu-ibu hamil," ujarnya.

Dia meminta Satgas COVID-19 dan Kementerian Kesehatan segera untuk memperhatikan berbagai masalah tersebut, jangan sampai aturan yang dinilai baik, justru menyulitkan masyarakat.

Menurut dia, tes antigen tersebut mengharuskan masyarakat membayar mahal namun juga harus mengantri panjang sehingga pemerintah perlu mengambil kebijakan yang lebih bijak.

"Bisa atau tidak pemerintah menggratiskan test antigen ini, atau setidaknya mengurangi harganya? Kalau tidak bisa, maka tolong pelayanan kepada masyarakat yang ingin menaati aturan pemerintah diperbaiki," katanya.

Baca juga: Lampung wajibkan pendatang tunjukkan hasil tes antigen
Baca juga: YLKI dorong pemerintah terapkan standar kualifikasi tes antigen

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020