untuk pertama kalinya realisasi PNBP Ditjen Pengelolaan Ruang Laut sampai dengan 5 Desember 2020 mencapai Rp7,9 miliar melampaui target Rp6 miliar

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk bidang pengelolaan ruang laut pada tahun 2020 tercatat telah mencapai Rp7,9 miliar atau melampaui target yang ditetapkan sebelumnya yaitu Rp6 miliar.

"Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk pertama kalinya realisasi PNBP Ditjen Pengelolaan Ruang Laut sampai dengan 5 Desember 2020 mencapai Rp7,9 miliar melampaui target Rp6 miliar," kata Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pencapaian jumlah yang melebihi target tersebut juga selaras dengan capaian luas kawasan konservasi perairan sampai dengan triwulan III-2020 telah mencapai 23,9 juta hektare (ha), atau melampaui dari target yang telah ditetapkan, yakni 23,8 juta ha.

Untuk itu, ia mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung beragam pencapaian tersebut termasuk juga Dinas Kelautan dan Perikanan di berbagai daerah yang berperan sebagai pengelola dana dekonsentrasi serta tugas pembantuan guna mendukung pencapaian ini.

Lebih lanjut, Tb Haeru Rahayu menyebutkan beberapa capaian kinerja lainnya yang patut diperhitungkan sampai dengan tahun 2020 seperti disahkannya 27 Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan diterbitkannya 6 Permen KP tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ-KSNT) untuk 12 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT).

Dalam memberdayakan komoditas garam rakyat, lanjutnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut akan tetap memprioritaskan produksi garam dan Nilai Tukar Petambak Garam (NTPG).

“Dua hal ini sangat penting kita genjot karena akan bermuara pada tingkat kesejahteraan petambak garam,” tegasnya.

Pada tahun 2020, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut juga diamanahkan melaksanakan kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Padat Karya berupa Pengembangan Usaha Garam Rakyat, Restorasi Terumbu Karang, dan Rehabilitasi Kawasan Mangrove dengan alokasi anggaran berkisar 250 Miliar yang dilaksanakan di 47 kabupaten/kota yang tersebar di 18 provinsi.

Sedangkan untuk tahun 2021, KKP mengalokasikan anggaran bidang pengelolaan ruang laut sebesar Rp455,36 miliar. Anggaran ini terbagi menjadi tiga program, yaitu Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan sebesar Rp188,75 miliar, Program Kualitas Lingkungan Hidup sebesar Rp84,10 miliar, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp182,51 miliar.

Ia menekankan agar petunjuk teknis segera disusun dan melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, serta melakukan percepatan persiapan penyaluran bantuan pemerintah.

"Tentunya tetap dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas agar tetap kita jaga," ucapnya.

Baca juga: KKP susun rencana pengelolaan kawasan maritim Teluk Benoa
Baca juga: KKP sebut PNBP pengelolaan ruang laut naik signifikan
Baca juga: KKP jelaskan ketentuan kepemilikan pulau di Indonesia

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020