Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 52 orang sehingga total ada 5.479 kasus.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Senin.
Ia menjelaskan dari 52 kasus positif terinci ada 26 kasus di Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan 1 kasus, Tulang Bawang Barat 1 kasus, Pringsewu 1 kasus, Pesawaran 12 kasus, Pesisir Barat 3 kasus dan Lampung Tengah 8 kasus.
"Diketahui pula dari 52 kasus positif ada 24 kasus dalam kategori bergejala dan 28 kasus lainnya dalam kategori tidak bergejala," katanya.
Baca juga: Pasien meninggal akibat COVID-19 di Lampung bertambah 6 menjadi 271
Ia mengatakan selain terdapat penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdapat pula penambahan pada kasus kontak erat 117 kasus, dan pelaku perjalanan 218 kasus.
"Pandemi COVID-19 belum usai kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker," ucapnya.
Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dari 15 kabupaten/kota, Bandarlampung menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak dengan jumlah 2.449 kasus positif, dan 178 kematian kemudian Kabupaten Lampung Tengah dengan 645 kasus positif, dan 25 kematian akibat COVID-19.
Baca juga: 250 warga binaan lapas perempuan lakukan tes cepat cegah COVID-19
Baca juga: Pemprov Lampung siap alokasikan dana APBD 2021 untuk vaksinasi
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020