Penegasan itu disampaikan Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Eko Budi Sampurno, pada gelar pasukan Operasi Lilin Siamasei 2020, yang berlangsung di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Senin.
Polda Sulbar lanjut Kapolda, tidak akan memberikan izin keramaian untuk kegiatan perayaan tahun baru dan melarang kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
Baca juga: Forkopimda Jatim cek kesiapan Polri-TNI jelang Natal-Tahun Baru
"Kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran COVID-19," kata Eko Budi Sampurno.
Apel yang mengangkat tema 'Melalui Gelar Pasukan Operasi Lilin Siamasei 2020, Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Tengah Pandemi COVID-19' tersebut diikuti 914 personel gabungan.
Apel gelar pasukan tersebut ditandai pemeriksaan pasukan serta penyematan tanda pita operasi kepada para perwakilan personel dari TNI-Polri dan Satpol PP.
Kapolda menyampaikan, apel gelar pasukan itu dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Siamasei 2020, baik pada aspek personel maupun sarana dan prasarana serta keterlibatan unsur terkait baik dari TNI, pemda dan mitra kamtibmas lainnya.
Perayaan Natal dan tahun baru lanjut Kapolda, secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian.
Peningkatan aktivitas masyarakat tersebut tambah Eko Budi Sampurno, sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan pada pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Kakorlantas pastikan tidak ada check point selama Ops Lilin 2020
"Oleh karena itu, Polri khususnya Polda Sulbar akan menyelenggarakan operasi Lilin Siamasei selama 15 hari, yakni mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional," terangnya.
"Seluruh upaya tersebut tentu tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahu baru dengan rasa aman dan nyaman," kata Eko Budi Sampurno.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan menyampaikan, pada Operasi Lilin Siamasei 2020, Polda Sulbar mengerahkan 388 personel.
Pada Operasi Lilin Siamasei 2020 tersebut lanjut Kabid Humas, juga melibatkan 85 personel TNI, 100 anggota Satpol PP, sebanyak 99 petugas dari Dinas Perhubungan, 49 petugas medis dari Dinas Kesehatan, anggota pemadam kebakaran 55 orang, 14 orang dari Jasa Raharja, 48 anggota sentra komunikasi (Senkom), 21 anggota Orari, delapan orang dari Organda, tujuh anggota PMI, sebanyak 70 orang Pramuka, dua perugas ASDP, 35 anggota Basarnas dan 13 petugas dari PLN.
"Operasi Lilin Siamasei 2020 ini melibatkan 914 personel gabungan dari berbagai instansi yang ada di Sulbar," kata Syamsu Ridwan.
Baca juga: Jelang Natal Kakorlantas lepas tim Pamatwil Operasi Lilin 2020
Pewarta: Amirullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020