Menurut Supian di Banjarmasin Senin, langkah Denny menggalang dana untuk membiayai sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi merupakan langkah tidak mendidik.
Supian mengatakan menghargai langkah Denny untuk menempuh jalur MK dalam penyelesaian sengketa pilkada, dan akan menghormati apapun hasilnya.
Baca juga: Pilkada Kalsel berujung ke MK
"Namun dengan melibatkan masyarakat dalam langkah tersebut, tentu bukan hal yang mendidik dan berpotensi membuat situasi tidak kondusif," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto berpesan agar seluruh pihak menyikapi hasil pemilu secara bijak dan tetap menjaga situasi masyarakat tetap kondusif.
Menurut dia, pilkada di Kalsel telah dirampungkan dan hasilnya siapapun pemenangnya, yang menang adalah rakyat Kalsel.
"Ini harus dihargai, harus diapresiasi, jangan ada pihak yang mencederai. Pesta pilkada telah usai dan berlalu, siapapun yang dipilih rakyat itulah yang terbaik dan memang pilihan Allah," katanya.
Baca juga: Pilkada Kalsel, Sahbirin-Muhidin unggul 8.127 suara dari Denny-Difri
Kalau ada yang kurang pas, silahkan ke jalur hukum dan sesuai mekanisme yang ada.
Kapolda juga mengungkapkan sengketa di MK tidak mengeluarkan biaya alias gratis, sehingga dia berharap tidak melibatkan masyarakat pada sengketa tersebut.
Kapolda juga berpesan untuk bersengketa hasil Pilgub Kalsel secara bijak di MK.
"Jangan libatkan masyarakat, sehingga warga Banua tenang, karena yang terpilih merupakan pilihan masyarakat Kalsel," ujar Rikwanto.
Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah menambahkan, proses penghitungan suara pilkada sudah selesai dan diharapkan kedua belah pihak berbesar hati dan menahan diri untuk menerima hasil pelaksanaan pilkda.
Menurut dia, pada suatu pesta demokrasi pasti ada yang menang dan kalah.
Baca juga: Pilkada Kalsel berakhir aman pasukan Brimob Kalimantan Tengah kembali
"Paslon yang unggul jangan sombong, jangan menjelekkan lawan. Mari kita sikapi bahwa kita bersaudara. Selanjutnya, bagaimana kita membangun sesuai visi misi yang disampaikan pada saat kampanye," ujarnya.
Bagi pihak yang kalah, tambah Firmansyah agar bisa legowo. Sikap legowo menurutnya merupakan sikap kenegaraan.
Dikatakannya, semua proses pilkada sudah dilewati dan setiap proses ada saksi yang terlibat.
Ia menambahkan, jika terdapat pihak yang masih merasa kurang menerima hasil dipersilahkan menempuh mekanisme lain yang sesuai dengan peraturan.
"Silahkan kumpulkan bukti data fakta yang ada, silahkan sengketa di MK, namun himbauan kami dalam pelaksanaan sengketa karena tempatnya dilaksanakan di Jakarta jangan libatkan lagi masyarakat Kalsel," katanya.
Kewajiban masyarakat sudah dilaksanakan, mereka punya hak pilih hak politik dan sudah digunakan 9 Desember lalu. Jangan masyarakat dibawa-bawa lagi dalam sengketa politik ini.
Cukuplah elit politik saja yang berseteru jangan buat situasi yang menimbulkan riak yang tidak perlu. Kita perlu situasi damai dan kondusif agar roda perekonomian kita dapat bergerak lebih baik lagi," katanya.
Pewarta: Ulul Maskuriah/Latif Thohir
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020