Suka tidak suka, di era disrupsi ini terjadi banyak sekali bisnis model benar tapi karena disrupsi, bisnisnya tidak bisa jalan

Jakarta (ANTARA) - Indonesia memiliki ratusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di berbagai sektor. Jumlah perusahaan pelat merah yang ada saat ini mencapai lebih dari 100 perusahaan.

Di antara BUMN itu, banyak yang memiliki anak dan cucu usaha yang jumlahnya tidak sedikit, mencapai sekitar 800 perusahaan.

Namun pada 2020 ini, Menteri BUMN Erick Thohir memangkas jumlah BUMN dari 142 menjadi 107 perusahaan sebagai upaya melanjutkan program efisiensi dan penyederhanaan jumlah perusahaan BUMN.

Di bawah arahannya, Kementerian BUMN membentuk klaster berdasarkan sektor usahanya masing-masing.

"Klaster ini dibentuk dari value chain, supply chain, atau juga bagaimana bisa mensinergikan bisnis inti yang ada," ujar Menteri Erick.

Melalui Peraturan Menteri BUMN nomor PER- 01/MBU/03/2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian BUMN. Menteri Erick membagi BUMN menjadi hanya 12 klaster dari yang semula berjumlah 27 klaster.

Dari 12 kluster itu, masing-masing wakil menteri (wamen) BUMN memegang enam klaster. Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin mendapat tugas mengawal klaster industri energi dan migas, klaster industri mineral dan batubara (minerba), klaster industri pangan.

Kemudian, klaster industri kehutanan dan perkebunan, klaster industri kesehatan, dan klaster industri manufaktur.

Sementara Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengurusi klaster jasa keuangan, klaster jasa asuransi dan dana pensiun, klaster telekomunikasi dan media.

Kemudian, klaster infrastruktur, klaster logistik, dan klaster pariwisata dan pendukung.

Klaster yang dibentuk itu tentunya diharapkan turut mampu menjaga perekonomian nasional, apalagi di tengah pandemi COVID-19. Tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk masa depan.

Selain itu, bisnis BUMN diharapkan juga dapat lebih terkontrol dan kompetitif sehingga memberikan manfaat kepada negara.

"Pada situasi pandemi COVID-19 merupakan saat yang tepat untuk melakukan restrukturisasi untuk memperkuat posisi BUMN baik posisi keuangan maupun posisi dalam industri. Bila sebelumnya, ada 142 BUMN, sekarang ini tinggal 107 BUMN," tegas Menteri Erick.

Bahkan rencananya, program restrukturisasi itu terus bergulir hingga lima tahun ke depan. Perkembangan fokus restrukturisasi dilakukan mulai tahun 2020 yang dalam 5 tahun ke depan akan membuat jumlah bangun menjadi lebih efisien dengan jumlah kurang dari 70 BUMN.

Seluruh perusahaan BUMN itu juga akan dikelompokkan dalam beberapa holding.

Perlu dicatat, klaster dan holding merupakan dua hal berbeda. Penempatan dalam satu klaster tak berarti BUMN-BUMN itu akan tergabung dalam satu holding.

Baca juga: Holding BUMN Farmasi bakal diperluas, jadi klaster BUMN kesehatan

Holding BUMN

Strategi pembentukan holding diharapkan membuat BUMN lebih solid dalam pengelolaannya. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

BUMN menjalani masa yang sangat berat, sebanyak 90 persen di antaranya telah terdampak wabah krisis.

Terbentuknya sinergi antar anak perusahaan BUMN melalui koordinasi, pengendalian, serta pengelolaan yang dilakukan oleh induk perusahaan diharapkan mampu memperkuat keuangan, aset, hingga prospek bisnis ke depan.

Saat ini sudah ada beberapa holding yang terbentuk, yaitu holding BUMN perkebunan di bawah PT Perkebunan Nusantara III (Persero), holding BUMN kehutanan di bawah Perum Perhutani, holding BUMN pupuk di bawah PT Pupuk Indonesia (Persero), holding BUMN semen di bawah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Holding BUMN pertambangan di bawah Mining Industry Indonesia (MIND ID), holding BUMN migas di bawah PT Pertamina (Persero), holding BUMN farmasi di bawah PT Biofarma (Persero), holding BUMN Rumah Sakit di bawah Pertamedika IHC, holding BUMN perasuransian dan penjaminan di bawah Indonesia Financial Group (IFG).

Tidak berhenti sampai di sini, teranyar PT Survei Udara Penas (Persero) ditetapkan sebagai induk dari holding BUMN pariwisata dan pendukungnya.

Pembentukan holding BUMN dipercaya dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Terbentuknya holding, diharapkan juga menjadikan perusahaan melakukan ekspansi secara bersama-sama di bawah satu kontrol induk perusahaan.

Kendati demikian, Menteri Erick mengingatkan, BUMN tidak hanya bisnis yang menjadi fokus ke depan, namun juga harus memberikan pelayanan kepada publik.

"Suka tidak suka, BUMN itu memang tidak hanya berbisnis, tapi public service harus ada," ucapnya.

Baca juga: Erick Thohir rampungkan penyusunan 12 klaster BUMN, ini lengkapnya

Prioritas Kementerian BUMN

Terdapat lima prioritas Kementerian BUMN yang meliputi nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia, inovasi model bisnis, kepemimpinan teknologi, peningkatan investasi, dan pengembangan talenta.

Menteri Erick mengemukakan untuk prioritas pertama adalah bagaimana perusahaan-perusahaan BUMN dapat meningkatkan nilai ekonomi dan dampak sosial terutama di bidang ketahanan pangan, energi, dan kesehatan.

Dalam prioritas ini, Kementerian BUMN akan memetakan untuk menentukan BUMN yang sepenuhnya fokus kepada bisnis, BUMN yang seimbang dengan bisnis dan dampak sosial, serta BUMN yang memiliki dampak sosialnya lebih banyak.

Prioritas kedua ialah inovasi model bisnis. BUMN diminta untuk merestrukturisasi model bisnis melalui pembangunan ekosistem, kerjasama, perkembangan kebutuhan stakeholders, dan fokus pada bisnis inti.

Untuk prioritas ketiga, Menteri Erick menginginkan BUMN dapat memimpin secara global dalam teknologi strategis dan melembagakan kapabilitas digital seperti data management, advanced management, big data, artificial intelegence, dan lain-lain.

"Suka tidak suka, di era disrupsi ini terjadi banyak sekali bisnis model benar tapi karena disrupsi, bisnisnya tidak bisa jalan," katanya.

Berbicara prirotas keempat yakni peningkatan investasi, Erick meminta BUMN mengoptimalkan nilai aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat.

Tak sekadar melakukan proyek, Kementerian BUMN berharap proyek-proyek yang dilakukan BUMN mampu memberikan nilai tambah seperti menyerap lapangan kerja. Dengan begitu, maka akan sejalan dengan prioritas kelima yakni pengembangan talenta.

Sejatinya, peningkatan invetasi harus dibarengi dengan peningkatan pengembangan talenta.

Upaya untuk meningkatkan peran BUMN dalam meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan rakyat memang tidak mudah, harus didukung oleh semua pihak dalam proses pengambilan keputusan serta membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Keuntungan bisnis BUMN pun tidak bisa didapatkan dengan instan. Apalagi di tengah pandemi, perlu kehati-hatian mengambil keputusan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, baik ekonomi makro maupun mikro.

Baca juga: Erick: Pemangkasan jumlah klaster BUMN masih diproses
Baca juga: Pengamat: Holding BUMN pangan perlu wujudkan kedaulatan perikanan

Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020