"Meskipun telemedisin telah sukses membuktikan peranannya yang signifikan dalam melengkapi fasilitas kesehatan offline selama pandemi, kita harus tetap memastikan bahwa pertumbuhan sektor ini berkelanjutan sehingga dapat terus membantu melengkapi sistem pelayanan kesehatan di Tanah Air," kata dr. Mariya Mubarika, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan, melalui keterangannya, Minggu.
Baca juga: Kominfo tingkatkan literasi digital soal telemedisin
Berdasarkan kesepakatan, UNDP dan ATENSI akan beraliansi untuk mendapatkan data dan informasi terverifikasi serta melakukan upaya advokasi bagi sektor ini.
Informasi ini akan menjadi landasan bagi peraturan yang dibutuhkan untuk membuat ekosistem telemedisin di Indonesia semakin maju. Dengan adanya kerja sama ini, maka akan semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memanfaatkan layanan telemedisin, sehingga juga dapat turut menciptakan sektor telemedisin yang lebih terintegrasi di Indonesia.
"Ada banyak hal yang belum kita ketahui saat ini terkait data dan perilaku pengguna telemedisin, ini pula yang membuat kami merasa semakin tertantang untuk terus belajar sehingga dapat menjadikan industri ini sebagai alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan harga terjangkau dan dapat diandalkan," ujar Norimasa Shimomura, Resident Representative UNDP Indonesia.
Fokus utama dari perjanjian ini antara lain praktik berbasis data, advokasi ke pemerintah Indonesia, dan peningkatan kapasitas dan pembelajaran.
Aktivitas pertama, di mana salah satunya termasuk membuat penilaian terhadap pelaku industri telemedisin, akan dimulai pada Desember 2020.
"Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi sebuah pondasi yang mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab dari sektor baru ini," ujar Prof. Purnawan Junadi, Ketua Umum ATENSI.
Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen UNDP dalam membantu pemerintah Republik Indonesia pada fase pemulihan setelah pandemi COVID-19 serta untuk meningkatkan ketahanan sektor kesehatan di Tanah Air.
Kolaborasi ini juga sejalan dengan prioritas bersama pemerintah Indonesia dan UNDP terkait inovasi dan penerapan teknologi digital agar Agenda 2030 yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Baca juga: Tiga faktor penting dalam mitigasi risiko keamanan data telemedisin
Baca juga: Kominfo dorong Telemedisin untuk akselerasi transformasi digital
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020