Tamkeen telah menangani sekitar 800 kasus WNI di Yordania, khususnya pekerja migran Indonesia yang gajinya tidak dibayar, mengalami kekerasan fisik dan seksual
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jumat, memberikan penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) kepada para diplomat, pemerintah daerah, jurnalis, dan kelompok masyarakat madani yang dinilai turut terlibat dalam pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri selama pandemi COVID-19.
"Kasus yang dihadapi WNI meningkat secara masif. Pelindungan WNI di luar negeri jadi salah satu fokus bagi diplomasi. Tidak berlebihan jika 2020 kita sebut sebagai tahun diplomasi pelindungan WNI di luar negeri," kata Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI, Andy Rachmianto, selaku ketua dewan juri HWPA 2020, di Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan para pemenang HWPA tahun ini adalah mereka yang diyakini bekerja bahu-membahu memberi perlindungan kepada WNI yang terdampak pandemi COVID-19 di luar negeri.
Baca juga: Kemlu kembali selenggarakan Hassan Wirajuda Awards
"Para kepala perwakilan, diplomat, staf lokal, media, dan pemerintah daerah, semua kita bekerja bahu-membahu untuk tujuan yang sama: menghadirkan negara untuk memberi pelindungan kepada WNI di luar negeri yang terdampak COVID-19, mulai evakuasi, repatriasi, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, bantuan sosial, semua dilakukan meskipun ada risiko terpapar COVID-19," terang Andy.
Untuk tahun ini, ada 23 pemenang HWPA dari delapan kategori, antara lain kategori kepala perwakilan RI, staf perwakilan RI, masyarakat madani di luar negeri, mitra kerja perwakilan RI, pelayanan publik di perwakilan RI, mitra kerja Kementerian Luar Negeri, pemerintah daerah, dan jurnalis/media. Andy, ketua dewan juri HWPA 2020 menambahkan, total ada 84 kandidat yang masuk daftar seleksi.
Dari 23 pemenang HWPA tahun ini, Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun dan Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi terpilih sebagai pemenang untuk kategori kepala perwakilan RI. Keduanya terpilih karena dinilai telah memberi respons cepat dalam melindungi WNI yang terdampak COVID-19 di luar negeri.
Djauhari dinilai berperan besar dalam proses pemulangan 238 warga negara Indonesia yang terjebak di Wuhan, China. Kota Wuhan merupakan pusat penyebaran COVID-19 di China.
Sementara itu, Umar Hadi terpilih sebagai pemenang HWPA 2020 karena ia membentuk Posko Aju untuk WNI di Kota Daegu, Korea Selatan. Daegu merupakan salah satu pusat penyebaran COVID-19 di Korsel.
Untuk kategori staf perwakilan RI, HWPA 2020 diberikan kepada Pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Roma, Dyah Retno Andrini; Pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Damaskus Andri Noviansyah; Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Penang Esther Rajagukguk; Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman Suseno Hadi; Staf Teknis Imigrasi KJRI Los Angeles Sigit Setyawan; Pegawai KBRI Lima Tantan Rahmansyah; dan Pegawai KBRI Bangkok Amphorn Sanafi.
HWPA untuk kategori masyarakat madani di luar negeri pada tahun ini diberikan kepada Tamkeen, lembaga swadaya masyarakat di Yordania yang telah memberi pendampingan dan advokasi bagi pekerja migran Indonesia.
"Tamkeen telah menangani sekitar 800 kasus WNI di Yordania, khususnya pekerja migran Indonesia yang gajinya tidak dibayar, mengalami kekerasan fisik dan seksual," kata Kementerian Luar Negeri lewat pernyataan tertulisnya.
Di samping Tamkeen, Koordinator Migrant Care Malaysia Alex Ong juga terpilih sebagai penerima HWPA untuk kategori masyarakat madani.
Sementara itu, untuk kategori jurnalis/media, Sonya Hellen Sinombor dari Harian Kompas dan Abraham Utama dari BBC Indonesia terpilih sebagai pemenang HWPA 2020. Keduanya terpilih karena mengangkat isu pengantin pesanan -- salah satu modus tindak pidana perdagangan orang yang dialami oleh perempuan dan anak-anak di tanah air.
Baca juga: HWPA 2020, Kemlu RI fokus pada aktor pelindungan WNI di tengah pandemi
Baca juga: Dua warga asing terima Hassan Wirajuda Award 2019
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020