Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggagas program kampanye antikorupsi melalui pencantuman pesan-pesan antikorupsi pada kemasan produk.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, berharap melalui kampanye penempatan logo "Berani Jujur Hebat" pada kemasan produk konsumsi dapat mendorong internalisasi nilai-nilai antikorupsi di masyarakat.
Ketika masyarakat mengonsumsi makanan, kata dia, mereka akan melihat pesan yang terdapat pada kemasan makanannya.
Baca juga: Firli: Bangun kesadaran masyarakat korupsi tak lagi dianggap budaya
"Bisa jadi pesan itu akan tertanam di pikiran dan benak mereka, termasuk anak-anak sehingga harapannya pesan antikorupsi tersebut akan diingat terus di benak masyarakat," kata Lili.
Sebagai upaya mewujudkan gagasan tersebut, kedua lembaga menyelenggarakan penggalangan komitmen dari para pelaku usaha.
Kegiatan bertajuk "Memperkuat Sinergi dan Penggalangan Komitmen antara BPOM, KPK, dan Pelaku Usaha Melalui Pencantuman Pesan Antikorupsi pada Label Obat dan Makanan untuk Indonesia Sehat dan Unggul" berlangsung secara daring dengan webinar dan luring terbatas di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, KPK memandang memanfaatkan kemasan produk sebagai medium kampanye untuk menyebarkan pesan-pesan antikorupsi dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Baca juga: KPK adakan temu aksi penyuluh antikorupsi
Berdasarkan data Pengeluaran dan Konsumsi Penduduk Indonesia pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2019, lebih dari 50 persen masyarakat masih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan.
Dari begitu banyak komoditas pangan, makanan dan minuman menjadi komoditas dengan tingkat partisipasi konsumsi yang tertinggi.
Selain itu, KPK juga berharap selain produk pangan, pesan antikorupsi dapat ditempatkan di seluruh kemasan produk yang dihasilkan oleh produsen yang berada di bawah naungan BPOM agar pesan antikorupsi bisa tersampaikan secara lebih luas kepada masyarakat.
Sementara, Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dan mendukung penuh gagasan tersebut.
"BPOM mendukung upaya KPK dalam kampanye antikorupsi," kata Penny di depan 1.060 orang peserta yang merupakan produsen produk di bawah BPOM.
Baca juga: KPK latih 2.114 akademisi tingkatkan kapasitas pendidikan antikorupsi
Sebagai bentuk dukungannya, BPOM juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HM.01.1.2.10.20.25 Tahun 2020 tentang Imbauan Pencantuman Pesan Antikorupsi pada Label Obat dan Makanan sehingga hari ini terlaksana kegiatan penggalangan komitmen para pelaku usaha yang merupakan inisiatif dari BPOM.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020