Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar menegaskan pemerintah melakukan semua pendekatan untuk mencapai target pengelolaan sampah mencapai 100 persen pada 2025.
"Pemerintah menerapkan kebijakan yang saya sebut total football atau simultan semua pendekatan kita lakukan mulai dari mendorong semua peraturan, kebijakan, prosedur, kriteria dan standar kita siapkan," kata Novrizal dalam diskusi virtual pengelolaan sampah yang diadakan Waste4Change dipantau dari Jakarta, Kamis.
Tindakan secara simultan itu penting karena menurut data KLHK pada Februari 2019, Indonesia menghasilkan 64 juta ton timbunan sampah setiap tahunnya.
Baca juga: KLHK dorong wirausaha sosial perbesar peran perkuat ekonomi sirkular
Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen diangkut dan ditimbun ke tempat pembuangan akhir (TPA), 10 persen didaur ulang dan 30 persen sisanya tidak terkelola dan mencemari lingkungan.
Pemerintah melalui KLHK memiliki target kapasitas pengelolaan sampah mencapai 100 persen sementara persentase pemilahan sampah oleh masyarakat dapat mencapai 50 persen pada 2025.
Untuk mencapainya pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan termasuk peraturan menteri dan peraturan pemerintah untuk mendorong pencapaian target tersebut.
"Hampir semua dari hulu sampai hilir kita sudah ada regulasinya," ujarnya.
Baca juga: KLHK harap wirausaha sosial jadi penggerak kelola sampah lebih baik
Selain itu pemerintah juga sudah melakukan melakukan sistem pengelolaan sampah di daerah untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan teknologi pengelolaan sampah di daerah.
Dia juga menegaskan pemerintah sudah menyiapkan berbagai instrumen yang bisa langsung dilakukan oleh pemerintah daerah seperti adanya dana alokasi khusus (DAK). Saat ini pada 2020-2021 terdapat sekitar 60 kabupaten/kota yang sudah didorong dengan DAK.
Selain itu dana insentif daerah diberikan kepada daerah yang melakukan kinerja baik dalam pengurangan sampah, terutama sampah plastik.
"Ini sesuatu yang baru memang buat kita, tapi ini adalah hal yang penting menurut saya dan menunjukkan sesuatu yang maju, karena ini adalah instrumen baru dana insentif daerah," katanya.
Baca juga: KLHK beri Anugerah Proper 2020 perusahaan taat aturan lingkungan
Baca juga: PTBA unit Pelabuhan Tarahan Lampung raih Proper Emas
Baca juga: DLH Lampung catat sampah COVID-19 per September capai 2 ton
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020