Jakarta (ANTARA) - PT PNM Venture Capital atau PNM VC, anak usaha dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (Persero), telah mendapatkan Sertifikat ISO 370001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari PT Sucofindo (Persero).
“Kami berkomitmen sertifikat ini hanya langkah awal, selanjutnya kami akan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk memberikan inspirasi bagi semua pihak baik manajemen maupun karyawan agar mampu melakukan pengelolaan pekerjaan dengan mengikuti kaidah-kaidah SMAP,” ujar Direktur Keuangan PT PNM VC, Feber Netyantaka dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis.
Feber berharap perolehan sertifikat ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh perusahaan pasangan usaha di bawah PNM VC, untuk mengadopsi SMAP dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
PT PNM (Persero) sebagai holding sudah terlebih dahulu mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016, kemudian diikuti oleh anak perusahaannya yakni PNM VC.
Kepala SBU SERCO PT SUCOFINDO (Persero), Nurbeta Kurniawan mengatakan bahwa sesuai dengan arahan dari Kementerian BUMN RI Nomor S- 17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020 perihal Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 bahwa Perusahaan BUMN agar menerapkan SMAP menggunakan standar SNI ISO 37001:2016.
"Kami mengapresiasasi PNM Venture Capital sebagai anak perusahaan PT PNM (Persero) yang telah berkomitmen terhadap penerapan sistem anti penyuapan di perusahaan," katanya.
Sebagai informasi, PNM Venture Capital memiliki dua model bisnis yaitu pembiayaan kepada debitur dan penyertaan kepada perusahaan pasangan usaha.
Perusahaan pasangan usaha PNM VC meliputi PT PNM Ventura Syariah (VS), PT Mitra Proteksi Madani (MPM), PT Mitra Utama Madani (MUM), PT Mitra Niaga Madani (MNM), PT Mitra Tekno Madani (MTM), PT Mikro Madani Institute (MMI), PT Mitra Bisnis Madani (MBM), PT Mitra Dagang Madani (MDM).
Baca juga: Erick Thohir ungkap alasan konsolidasikan BRI, PNM, dan Pegadaian
Baca juga: BNI-PNM sinergi penyaluran kredit UMKM pacu pemulihan ekonomi nasional
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020