Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, meraih apresiasi Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2021 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas capaian Pemerintah Daerah dalam membangun tata kelola pencegahan korupsi tahun 2020.
"Ini jadi tambahan semangat bagi Pemkot Tangerang dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang anti korupsi," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Kamis.
Baca juga: BNI sabet peringkat pertama pengendalian gratifikasi dari KPK
Wali Kota Arief menuturkan apresiasi tersebut diterima langsung olehnya dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kemarin.
Wali Kota menambahkan Pemkot Tangerang akan selalu bersinergi dengan KPK RI terlebih dalam mendukung jalannya roda pemerintahan di Kota Tangerang.
"Bukan hanya KPK, tapi juga lembaga negara lainnya untuk proses pendampingan," katanya menegaskan.
Baca juga: Ditjen Rehsos Kemensos raih penghargaan di Hari Anti Korupsi Sedunia
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam keterangan yang diterima mengatakan peringatan Hakordia kali ini mengulas perkembangan seluruh kegiatan yang telah dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami ingin memperkuat komitmen dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan dengan memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi nilai - nilai antikorupsi," ujarnya.
Baca juga: Firli: Bangun kesadaran masyarakat korupsi tak lagi dianggap budaya
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020