Hal ini sangat diperlukan tidak hanya sekedar mengubah layanan menjadi online, atau dengan menggunakan aplikasi digital, akan tetapi juga harus diikuti dengan perubahan perilakuJakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengubah pola pikir atau mindset dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan publik di tengah upaya transformasi digital.
"Transformasi digital dalam pelayanan publik harus diikuti dengan perubahan mindset," kata Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2020 yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara daring, Kamis.
Perubahan pola pikir tersebut perlu diterapkan tidak hanya dalam mengubah sistem pelayanan dari luring menjadi daring, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan perilaku transparan dan akuntabel.
Baca juga: Wapres: "Digital governance" solusi optimalkan pelayanan publik
"Hal ini sangat diperlukan tidak hanya sekedar mengubah layanan menjadi online, atau dengan menggunakan aplikasi digital, akan tetapi juga harus diikuti dengan perubahan perilaku," tegasnya.
Digitalisasi juga mencakup integrasi pelayanan publik di seluruh area layanan, sehingga hal itu dapat memberikan nilai tambah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan, katanya.
Pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, dengan menganggarkan sebesar Rp30,5 triliun untuk program-program tersebut.
"Salah satunya adalah untuk pembangunan akses internet di 4.000 desa dan kelurahan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia. Sebanyak 233 desa telah ditetapkan menjadi contoh desa digital di Indonesia," tukasnya.
Wapres juga menekankan empat hal yang harus mendapat perhatian dalam upaya percepatan transformasi digital pemerintahan.
Empat fokus tersebut ialah percepatan penyelesaian regulasi, pedoman dan standar teknis implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE); penyelesaian pembangunan infrastruktur digital dan percepatan integrasi sistem aplikasi pemerintahan (e-goverment) terpadu secara nasional; penyederhanaan struktur bisnis K/L dan pemerintah daerah; serta peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN.
"Peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN diperlukan, utamanya dalam literasi digital, untuk mewujudkan transformasi digital birokrasi menuju birokrasi kelas dunia," ujarnya.
Baca juga: Wapres susun sistem baru untuk pembangunan Papua dan Papua Barat
Baca juga: Wapres: Atasi kemiskinan Riau lewat pemberdayaan ekonomi umat
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020