Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah warga Jakarta membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Ada lima tempat yang tersebar di lima wilayah kota dan tertulis di akun twitter resmi @TMCPoldametro untuk warga mengakses layanan Samsat Keliling pada Kamis ini.

Layanan Samsat Keliling pertama tersedia di wilayah Jakarta Pusat tepatnya di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat. Untuk wilayah Jakarta Barat, tersedia di halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.

Baca juga: Samsat Jakarta Timur tegas terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Pelayanan Samsat di Jakarta libur saat Pilkada serentak


Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, hadir di masing-masing halaman parkir Samsat Jakarta Timur maupun Samsat Jakarta Utara.

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Pastikan juga membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Jangan lupa gunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020