Kamera pengawas di Tol Jakarta-Cikampek tidak merekam insiden bentrokan polisi dan laskar FPI bukan karena rusak, melainkan terjadi kendala teknis.

Jakarta (ANTARA) - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta keterangan lagi dari PT Jasa Marga (Persero) dan mengambil beberapa barang bukti menyangkut Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Selanjutnya kami akan melakukan tindak lanjut dan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam kerangka dan konstruksi peristiwa," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Choirul Anam menuturkan bahwa Tim Penyelidikan Komnas HAM juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menindaklanjuti dan melakukan konfirmasi atas keterangan dari pihak Jasa Marga.

Baca juga: Kabareskrim siap beri keterangan jika dibutuhkan Komnas HAM

Jasa Marga sebelumnya menegaskan bahwa kamera pengawas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak merekam insiden bentrokan polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) bukan karena rusak, melainkan terjadi kendala teknis.

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin (14/12), Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang sampai saat ini kooperatif dan semoga makin banyak informasi yang dapat kami terima guna terangnya peristiwa," ujar Choirul Anam.

Sementara itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI.

Baca juga: Komnas HAM mintai keterangan Kabareskrim soal autopsi laskar FPI

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020