"Siap (memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," kata Komjen Sigit melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Komnas HAM mintai keterangan Kabareskrim soal autopsi laskar FPI
Hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif.
"Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan," kata Sigit menegaskan.
Baca juga: Komnas HAM kumpulkan fakta dugaan penembakan anggota FPI
Sebelumnya Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk meminta keterangan soal proses autopsi enam jenazah Laskar FPI.
Pemanggilan ini ditujukan untuk meminta keterangan dari dokter forensik yang menangani autopsi jenazah Laskar FPI.
Baca juga: Polri persilakan Komnas HAM bentuk tim dalami kematian pengikut Rizieq
Diketahui pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, yang berbuntut tewasnya enam anggota Laskar FPI.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020