Pembatasan pergerakan, isolasi secara fisik, serta peningkatan intensitas stres menyebabkan kekerasan berbasis gender telah meningkat berlipat ganda [...] dan terjadi dalam berbagai bentuk, antara lain secara daring dan melalui teknologi komunikasi iJakarta (ANTARA) - Isu kekerasan berbasis gender online (KBGO), terutama di masa pandemi COVID-19 saat ini, menjadi salah satu sorotan dalam kerja sama antara Indonesia dengan Inggris--mengingat kerentanan kasus yang semakin meningkat.
"Intensitas penggunaan platform digital telah naik sejak pandemi, sehingga menjalankan aktivitas di dunia digital bukan lagi suatu pilihan--melainkan sebuah keharusan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga dalam webinar yang digelar Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Rabu.
"Pembatasan pergerakan, isolasi secara fisik, serta peningkatan intensitas stres menyebabkan kekerasan berbasis gender telah meningkat berlipat ganda [...] dan terjadi dalam berbagai bentuk, antara lain secara daring dan melalui teknologi komunikasi informasi," ujar Bintang.
Menteri Bintang memaparkan bahwa Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian PPPA, dalam situasi pandemi ini telah menjalankan beberapa langkah pelindungan perempuan--pihak yang umumnya menjadi korban dalam kekerasan berbasis gender--dan anak.
Ada gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita atau Berjarak, yaitu upaya pelindungan perempuan dan anak yang dimulai dari dalam keluarga dengan sejumlah protokol, termasuk untuk urusan kesehatan agar terhindar dari infeksi COVID-19 dan pola pengasuhan anak.
Kementerian juga merilis protokol pelindungan perempuan dan panduan penanganan kekerasan terhadap perempuan di tengah pandemi, mengembangkan sistem daring pelindungan perempuan dan anak (SIMFONI-PPA), serta menyediakan layanan kesehatan mental (SEJIWA).
Dalam pidatonya pada acara yang sama, Duta Besar Inggris Raya untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins menyebut bahwa isu kekerasan berbasis gender merupakan hal yang fundamental dan Inggris ingin memanfaatkan momentum Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan untuk menyoroti KBGO di tengah wabah.
"Periode Kampanye 16 Hari Aktivisme dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), yang dimulai 25 November hingga 10 Desember, Hari HAM, dirancang untuk mengingatkan kepada kita tentang parahnya isu ini dan kenapa kita harus bersama-sama menanggulanginya," kata Jenkins.
"Karena internet berkembang secara global, maka isu ini perlu upaya internasional. Tidak satupun negara yang dapat menyelesaikannya sendirian, itulah mengapa kami bekerja di Indonesia melalui Digital Access Programme," ungkap Dubes.
Menurut Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet), lembaga advokasi hak digital warga di Asia Tenggara, KBGO dapat terjadi dalam berbagai bentuk, misalnya stalking (penguntitan), penistaan, perundungan, pelecehan seksual, eksploitasi, dan ujaran kebencian melalui media digital.
Baca juga: Komnas Perempuan: Kebijakan PSBB berdampak pada perempuan
Baca juga: Kekerasan berbasis gender meningkat 63 persen selama pandemi
Baca juga: KPPPA: Kekerasan terhadap perempuan pelanggaran HAM
Pewarta: Suwanti
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2020