sangat vital dalam upaya menangkal radikal terorisme.
Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid di Bali, Rabu, berharap keberadaan FKPT di seluruh provinsi Indonesia dapat memaksimalkan pembangunan akhlak atau budi pekerti yang baik dalam rangka pencegahan ideologi terorisme.
Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT Andi Intang Dulung, mengungkapkan dalam Rakornas BNPT-FKPT yang mengusung tema "sinergi mencegah radikalisasi" di Nusa Dua, Bali, pada 15 - 17 Desember, BNPT akan membentuk kelembagaan FKPT Provinsi Papua dan Papua Barat pada 2021.
Baca juga: Rayakan HUT ke-75 RI, BNPT umumkan pemenang lomba pidato Pancasila
"Dengan doa dan dukungan dari semua pihak, direncanakan tahun depan akan lengkap FKPtmT berdiri di 34 provinsi di Indonesia," ucapnya.
Andi Intang Dulung mengatakan saat ini FKPT sebagai perpanjangan dari BNPT telah berdiri di 32 provinsi dan pada 2021 akan berdiri FKPT di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Berdirinya FKPT di Papua dan Papua Barat, sebut dia, juga mendapat dukungan dari pemerintah dua daerah tersebut.
"Sebelumnya kami, BNPT, telah melakukan survei di dua daerah tersebut, dan kepala daerah dan pemerintah daerah sangat mendukung untuk berdirinya FKPT Papua dan Papua Barat," kata Andi Intang Dulung.
Andi Intang mengemukakan FKPT di daerah adalah bentuk konkret sinergi antara pemerintah, dalam hal ini BNPT dengan masyarakat.
Baca juga: BNPT : Penanggulangan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan
Sinergi itu, katanya, untuk mencegah terorisme dab membendung radikalisme yang semakin mengancam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Andi Intang menguraikan FKPT dalam keterlibatannya mencegah terorisme di daerah seharusnya melaksanakan 16p kegiatan tahun 2020. Namun karena pandemi COVID-19, masing-masing bidang dikurangi 10 kegiatan, yang anggarannya dialihfungsikan untuk mengatasi pandemi.
"Kegiatan FKPT yang terdampak pemotongan karena COVID-19 adalah kegiatan yang semula direncanakan pelaksanaannya dari bulan Maret - Juli," ungkap dia.
Ia menerangkan, mulai Agustus - November 2020 dilaksanakan 110 kegiatan FKPT di 32 provinsi dengan tetap menerapkan prokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.
"Kita patut bersyukur, karena pelaksanaannya tidak menimbulkan kluster baru COVID-19," ujarnya.
Baca juga: MPR minta BNPT tingkatkan pencegahan meluasnya radikalisme-terorisme
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020