kami sangat mengapresiasi sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar mengumumkan pihaknya sudah memiliki ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada awal Desember 2020.

“Atas nama PT MRT Jakarta (Perseroda), kami sangat mengapresiasi sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini. Setiap insan yang ada di PT MRT Jakarta memiliki peran aktif dalam implementasi sistem manajemen anti penyuapan," kata William dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut William para pegawainya sudah menerapkan komitmen anti penyuapan dengan mematuhi penerapan kode etik di perusahaan, melaporkan risiko penyuapan dalam 'bribery risk assessment', melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) apabila menerima gratifikasi, hingga melaporkan apabila menemukan dugaan kasus penyuapan melalui 'whistleblowing system'.

Lebih lanjut, komitmen MRT Jakarta itu diharapkan dapat terus berjalan untuk memastikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan itu terimplementasi dengan baik.

Baca juga: BUMD DKI didorong ikuti jejak Jakpro miliki Sistem Anti Penyuapan

"Perusahaan tidak menoleransi segala bentuk penyuapan, baik menawarkan, menjanjikan, memberikan, hingga menerima atau meminta keuntungan dalam bentuk apa pun," kata William.

MRT Jakarta mendapatkan ISO SMAP dari lembaga sertifikasi PT TUV Rheinland Indonesia pada 7 Desember 2020. Sertifikat itu berlaku selama tiga tahun hingga 6 Desember 2023.

MRT Jakarta juga mengucapkan selamat kepada Jakarta Propertindo karena telah mendapatkan sertifikat yang sama dan menunjukkan komitmen BUMD DKI Jakarta memberantas korupsi.

"Kami juga mengucapkan selamat kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016 ini. Ini merupakan bukti bahwa badan usaha milik pemerintah DKI Jakarta senantiasa mengedepankan aspek tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan tugasnya," kata William.

Baca juga: Jakpro rencanakan pelatihan rutin agar implementasi SMAP maksimal

Hingga 2020, baru ada dua BUMD DKI Jakarta yang memiliki sertifikat untuk penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Sertifikat ISO 37001:2016 merupakan standar sistem manajemen yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) pada 2016 dengan judul Anti Bribery Management System–Requirements With Guidance for Use.

Standar ini kemudian diadopsi secara identik oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjadi SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP Persyaratan dengan Pedoman Penggunaan.

Dengan adanya SMAP kemungkinan korupsi sangatlah kecil terjadi dan dengan adanya ISO SMAP kredibilitas dan kepercayaan masyarakat meningkat pada korporat.

Baca juga: Jakpro terima sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020