Jakarta (ANTARA News) - Setelah berkonsultasi dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Organda, dan Dishub, pemerintah DKI Jakarta mengusulkan penurunan tarif angkutan di daerah itu sebesar sebesar Rp200 sampai Rp400.
"Penurunannya rata-rata sebesar 10,33 persen," kata Kabid Informasi Publik Dinas Infokom DKI Reswan W Soewardjo membacarakan surat usulan Gubernur di Balaikota Jakarta, Senin.
Sementara bagi pelajar, tarif angkutan berlaku sebesar Rp1.000 untuk segala jenis angkutan.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengirimkan usulan penyesuaian tarif tersebut ke Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin, melalui surat bernomor 86/-1.811.1 tertanggal 19 Januari tentang Revisi dukungan persetujuan penetapan tarif bus kota kelas ekonomi.
Surat tersebut sekaligus mengoreksi permohonan penyesuaian tarif sebelumnya yang dikirimkan Gubernur ke DPRD tanggal 7 Januari yang meminta penurunan sebesar Rp200.
"Setelah dilakukan perhitungan kembali antara Dishub, DTKJ dan DPD Organda, penurunan tarif angkutan yang disetujui adalah tarif ini," tambah Reswan.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Edy Toet Hendratmo menyebut bahwa penurunan tarif angkutan yang disetujui memang sekitar Rp200-Rp400.
"Dari pembahasan-pembahasan yang dilakukan, perkembangan terakhir memang segitu," katanya ketika dihubungi lewat telpon.
Sebelumnya, DTKJ sempat memberikan rekomendasi penurunan tarif hingga Rp500 namun Organda menolak penurunan sebesar 20 persen tersebut dan hanya menyetujui sebesar 10 persen.
Tarif angkutan turun setelah pemerintah menurunkan harga BBM tiga kali yakni tanggal 1 Desember, 15 Desember dan 15 Januari.
Harga premium yang awalnya Rp6.000 turun hingga Rp4.500 per liter dan harga solar dari Rp5.500 menjadi Rp4.500 per liter.
Berikut rincian penurunan tarif yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta:
- Bus kecil turun Rp400 dariRp3.000 menjadi Rp2.600 (13,33 persen)
- Bus sedang turun Rp200dari Rp2.500 menjadi Rp2.300 (8 persen)
- Bus besar reguler turunRp300 dari Rp2.500 menjadi Rp2.200 (12 persen)
- Bus besarpatas turun Rp200 dari Rp2.500 menjadi Rp2.300 (8 persen)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009