Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan polisi terkait kasus kerumunan di Megamendung pada kegiatan Rizieq Shihab dengan mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu.
Ridwan Kamil hadir pada pukul 09.11 WIB menggunakan kendaraan dinasnya yang bisa digunakan sehari-hari. Namun pria yang akrab disapa Kang Emil itu tak banyak berkomentar ketika hadir di lokasi.
Baca juga: Polda akan panggil Gubernur Jabar dan Bupati Bogor soal Megamendung
Mantan Wali Kota Bandung itu hadir menggunakan kemeja putih dilapisi rompi berwarna biru gelap. Ketika mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung diminta memasuki ruang gelar besar di lobi gedung itu.
Baca juga: Bupati Bogor Selasa besok jalani pemeriksaan terkait kerumunan FPI
Dua anggota FPI itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan yang kini diperiksa sebagai saksi. Kedua orang tersebut, didampingi oleh dua pengacara dari FPI yakni Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar.
"Hari ini pemeriksaan saksi kepada Habib Muchsin dan Ustaz Agus, mengenai masalah kerumunan di Megamendung," kata Sugito.
Baca juga: Polda Jabar-Polda Metro koordinasi usut kasus Rizieq di Megamendung
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020