Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Selasa 15/12) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan Habib Rizieq Shihab (HRS) enggan memberikan keterangan saat diperiksa oleh penyidik terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor hingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan pelaksanaan operasi yustisi dan tes antigen bagi pendatang di titik-titik peristirahatan saat libur akhir tahun guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Polisi: Rizieq enggan berikan keterangan soal Megamendung
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan Rizieq Shihab enggan memberikan keterangan saat diperiksa oleh penyidik terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
Selengkapnya baca di sini
Bupati Bogor penuhi panggilan Polda Jabar terkait kasus Rizieq
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Bupati Bogor Ade Yasin telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi, Selasa, terkait kasus kerumunan Megamendung pada kegiatan Rizieq Shihab.
Selengkapnya baca di sini
Bupati Bogor jawab 50 pertanyaan penyidik soal kegiatan Rizieq Shihab
Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, telah usai diperiksa dengan menjawab 50 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, pada kegiatan Rizieq Shihab.
Selengkapnya baca di sini
KPK panggil Direktur Utama PT Kings Property sebagai tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil Direktur Utama PT Kings Property Sutikno (STN) sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Selengkapnya baca di sini
Jateng siapkan operasi yustisi-tes antigen libur akhir tahun
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan pelaksanaan operasi yustisi dan tes antigen bagi pendatang di titik-titik peristirahatan saat libur akhir tahun guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020