Pilkades Serentak 2020 ini diikuti 88 desa yang tersebar di 34 kecamatan.
Cibinong, Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menambah 909 tempat pemungutan suara (TPS) karena alasan pandemi COVID-19 dari semula 703 TPS menjadi 1.612 TPS.
"Satu TPS tidak lebih dari 500 hak pilih. Tingkat kesesuaian kita setelah jumlah hak pilih 753.798 orang kita bagi 1.612 maka muncul angka kesesuaian 468 hak pilih per TPS, sehingga total TPS sekarang berjumlah 1.612," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab di Cibinong, Bogor, Selasa (15/12).
Penambahan jumlah TPS tersebut berimbas pada membengkaknya biaya pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bogor. Alhasil, dari semula dianggarkan Rp15 miliar, kini ongkos penyelenggaraannya ditambah Rp7 miliar.
"Semula Rp15 milyar, berdasar analisa kebutuhan kita sudah usulkan kembali sebagai dukungan pembiayaan efek penambahan 909 TPS. Perkiraan bertambah Rp7 miliar, kurang lebih total Rp22 milyar," kata Renaldi.
Ia mengatakan, demi mengurangi kerumunan saat pemilihan, panitia pilkades juga bakal menerapkan sistem shifting.
"Misal, yang semula satu TPS 500 untuk kita kurang jadi 250. Jadi sebagian pagi sisanya siang," tuturnya.
Pilkades Serentak 2020 ini diikuti 88 desa yang tersebar di 34 kecamatan. Sejauh ini, DPMD telah menyiapkan 667 TPS dengan jumlah pemilih sekitar 737 ribu orang.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020